tag:blogger.com,1999:blog-61505916964833627762024-03-20T01:48:14.980-07:00Muslim UNSMuslimUNShttp://www.blogger.com/profile/01319891455584039341noreply@blogger.comBlogger7125tag:blogger.com,1999:blog-6150591696483362776.post-22236082713169619212013-12-19T15:34:00.002-08:002013-12-19T15:34:36.725-08:00Hak Istri dalam Islam<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
<br /></div>
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihHHXJekGgFAarQnFJ_nnaKQq9FycLD-sGpT__yODSVwKS20-KJhnDsG9xhq4QivyTnekLdk6e__aZ7xCbh7ZzHrrUTxOUnlxBxERhC4txBNycDpOyJNOo2GVv2VzMkDj4EtrirwcKX8E/s1600/tunaikan+hak+istrii.JPG" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEihHHXJekGgFAarQnFJ_nnaKQq9FycLD-sGpT__yODSVwKS20-KJhnDsG9xhq4QivyTnekLdk6e__aZ7xCbh7ZzHrrUTxOUnlxBxERhC4txBNycDpOyJNOo2GVv2VzMkDj4EtrirwcKX8E/s1600/tunaikan+hak+istrii.JPG" /></a></div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
<br /></div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Banyak fakta tak terbantahkan bahwa hak-hak istri sering kali diabaikan oleh para suami. Padahal jika kita runut, percikan konflik dalam rumah tangga berakar dari diabaikannya hak-hak istri/suami oleh pasangan mereka. Lalu apa saja hak-hak istri yang mesti ditunaikan suami?</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Dalam kitab mulia yang tidak dapat disusupi kebatilan sedikit pun, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</div>
<div dir="rtl" style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; direction: rtl; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 35px; line-height: 50px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Al-Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurthubi rahimahullahu menyatakan dalam tafsir ayat di atas bahwa para istri memiliki hak terhadap suaminya sebagaimana suami memiliki hak yang harus dipenuhi oleh istrinya. (Al-Jami’ li Ahkamil Qur’an/Tafsir Al-Qurthubi, 3/82)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Karena itulah Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Aku senang berhias untuk istriku sebagaimana aku senang bila ia berdandan untukku, karena Allah yang Maha Tinggi sebutan-Nya berfirman:</div>
<div dir="rtl" style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; direction: rtl; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 35px; line-height: 50px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Dan para istri mempunyai hak yang seimbang dengan kewajiban mereka menurut cara yang ma’ruf.”</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Adh-Dhahhak rahimahullahu berkata menafsirkan ayat di atas, “Apabila para istri menaati Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menaati suami-suami mereka, maka wajib bagi suami untuk membaguskan pergaulannya dengan istrinya, menahan dari memberikan gangguan/menyakiti istrinya, dan memberikan nafkah sesuai dengan kelapangannya.” (Jami’ul Bayan fi Ta`wilil Qur`an/Tafsir Ath-Thabari, 2/466)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Al-‘Allamah Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahullahu berkata dalam tafsirnya, “Para istri memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh suami-suami mereka seimbang dengan kewajiban-kewajiban mereka terhadap suami-suami mereka, baik itu yang wajib maupun yang mustahab. Dan masalah pemenuhan hak suami istri ini kembalinya kepada yang ma’ruf (yang dikenali), yaitu kebiasaan yang berlangsung di negeri masing-masing (tempat suami istri tinggal) dan sesuai dengan zaman.” (Taisir Al-Karimir Rahman, hal. 102)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Hakim bin Mu’awiyah meriwayatkan sebuah hadits dari ayahnya, Mu’awiyah bin Haidah radhiyallahu ‘anhu. Ayahnya ini berkata kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Wahai Rasulullah, apakah hak istri salah seorang dari kami terhadap suaminya?”</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Engkau beri makan istrimu apabila engkau makan, dan engkau beri pakaian bila engkau berpakaian. Janganlah engkau memukul wajahnya, jangan menjelekkannya1, dan jangan memboikotnya (mendiamkannya) kecuali di dalam rumah.” (HR. Abu Dawud no. 2142 dan selainnya, dishahihkan oleh Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu dalam Al-Jami’ush Shahih, 3/86)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Ketika haji Wada’, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah di hadapan manusia. Di antara isi khutbah beliau adalah:</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian dan mereka pun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seseorang yang tidak kalian sukai untuk menginjak permadani kalian dan mereka tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian. Sedangkan hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik terhadap mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka.” (HR. At-Tirmidzi no. 1163 dan Ibnu Majah no. 1851, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Dari ayat di atas berikut beberapa penafsirannya serta dari hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas, kita memahami bahwa dalam Islam, kedudukan seorang istri dimuliakan dan diberi hak-hak yang harus dipenuhi oleh pasangan hidupnya. Hal ini termasuk kebaikan agama ini yang memang datang dengan keadilan, di mana wanita tidak hanya dituntut untuk memenuhi kewajibannya namun juga diberikan hak-hak yang seimbang.</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Dalam rubrik Mengayuh Biduk kali ini, kami sengaja mengangkat pembahasan tentang hak istri sebagai pengajaran kepada mereka yang belum tahu dan sebagai penyegaran ilmu kepada mereka yang sudah tahu. Setelah selesai membahas hak istri, kami akan lanjutkan pembahasan tentang hak suami dalam edisi mendatang, Insya Allah. Mungkin terlontar tanya, kenapa hak istri lebih dahulu dibahas daripada hak suami? Kami jawab, memang semestinya hak suami lebih dahulu dibicarakan daripada hak istri bahkan hak suami harus dikedepankan. Namun karena tujuan kami adalah ingin menunjukkan pemuliaan Islam kepada kaum wanita dan bagaimana Islam memerhatikan hak-hak wanita, maka kami pun mendahulukan pembicaraan tentang hak istri, tanpa mengurangi penyunjungan kami terhadap hak suami. Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Ada beberapa hak yang dimiliki seorang istri terhadap suaminya, di antaranya:</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
1. Mendapat mahar</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Dalam pernikahan seorang lelaki harus menyerahkan mahar kepada wanita yang dinikahinya. Mahar ini hukumnya wajib dengan dalil ayat Allah Subhanahu wa Ta’ala:</div>
<div dir="rtl" style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; direction: rtl; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 35px; line-height: 50px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَ</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (An-Nisa`: 4)</div>
<div dir="rtl" style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; direction: rtl; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 35px; line-height: 50px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“…berikanlah kepada mereka (istri-istri kalian) maharnya dengan sempurna sebagai suatu kewajiban.” (An-Nisa`: 24)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Dari As-Sunnah pun ada dalil yang menunjukkan wajibnya mahar, yaitu ucapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada seorang shahabatnya yang ingin menikah sementara shahabat ini tidak memiliki harta:</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Lihatlah apa yang bisa engkau jadikan mahar dalam pernikahanmu, walaupun hanya cincin dari besi.” (HR. Al-Bukhari no. 5087 dan Muslim no. 3472)2</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Al-Imam Ibnu Qudamah rahimahullahu berkata, “Kaum muslimin (ulamanya) telah sepakat tentang disyariatkannya mahar dalam pernikahan.” (Al-Mughni, Kitab Ash-Shadaq)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Mahar merupakan milik pribadi si wanita. Ia boleh menggunakan dan memanfaatkannya sekehendaknya dalam batasan yang diperkenankan syariat. Adapun orang lain, baik ayahnya, saudara laki-lakinya, suaminya, atau selain mereka, tidak boleh menguasai mahar tersebut tanpa keridhaan si wanita. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengingatkan:</div>
<div dir="rtl" style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; direction: rtl; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 35px; line-height: 50px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
وَإِنْ أَرَدتُّمُ اسْتِبْدَالَ زَوْجٍ مَّكَانَ زَوْجٍ وَآتَيْتُمْ إِحْدَاهُنَّ قِنطَارًا فَلَا تَأْخُذُوا مِنْهُ شَيْئًا ۚ أَتَأْخُذُونَهُ بُهْتَانًا وَإِثْمًا مُّبِينًا</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Dan jika kalian ingin mengganti salah seorang istri dengan istri yang lain3, sedangkan kalian telah memberikan kepada salah seorang di antara mereka (istri tersebut) harta yang banyak4, maka janganlah kalian mengambil kembali dari harta tersebut walaupun sedikit. Apakah kalian akan mengambilnya kembali dengan jalan tuduhan yang dusta dan dengan menanggung dosa yang nyata?” (An-Nisa`: 20)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
2. Seorang suami harus bergaul dengan istrinya secara patut (ma’ruf) dan dengan akhlak mulia</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</div>
<div dir="rtl" style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; direction: rtl; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 35px; line-height: 50px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Bergaullah kalian dengan para istri secara patut. Bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (An-Nisa`: 19)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR. At-Tirmidzi no. 1162. Lihat Ash-Shahihah no. 284)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu ketika menafsirkan ayat dalam surah An-Nisa` di atas, menyatakan: “Yakni perindahlah ucapan kalian terhadap mereka (para istri) serta perbaguslah perilaku dan penampilan kalian sesuai kemampuan. Sebagaimana engkau menyukai bila ia (istri) berbuat demikian, maka engkau (semestinya) juga berbuat yang sama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman dalam hal ini:</div>
<div dir="rtl" style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; direction: rtl; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 35px; line-height: 50px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Dan para istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 228)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah bersabda:</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya (istrinya). Dan aku adalah orang yang paling baik di antara kalian terhadap keluarga (istri)-ku.”</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Termasuk akhlak Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau sangat baik pergaulannya dengan para istrinya. Wajahnya senantiasa berseri-seri, suka bersenda gurau dan bercumbu rayu dengan istri, bersikap lemah-lembut terhadap mereka dan melapangkan mereka dalam hal nafkah serta tertawa bersama mereka. Sampai-sampai, beliau pernah mengajak ‘Aisyah Ummul Mukminin radhiyallahu ‘anha berlomba (lari), dalam rangka menunjukkan cinta dan kasih sayang beliau terhadapnya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/173)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Masih keterangan Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu: “(Termasuk cara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam memperlakukan para istrinya secara baik adalah) setiap malam beliau biasa mengumpulkan para istrinya di rumah istri yang mendapat giliran malam itu. Hingga terkadang pada sebagian waktu, beliau dapat makan malam bersama mereka. Setelah itu, masing-masing istrinya kembali ke rumah mereka. Beliau pernah tidur bersama salah seorang istrinya dalam satu selimut. Beliau meletakkan ridanya dari kedua pundaknya, dan tidur dengan izar. Setelah shalat ‘Isya, biasanya beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk rumah dan berbincang-bincang sejenak dengan istrinya sebelum tidur guna menyenangkan mereka.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/173)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
3. Mendapat nafkah dan pakaian</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Hak mendapat nafkah dan pakaian ini ditunjukkan dalam Al-Qur`anul Karim dari firman-Nya:</div>
<div dir="rtl" style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; direction: rtl; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 35px; line-height: 50px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“…dan kewajiban bagi seorang ayah untuk memberikan nafkah dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (Al-Baqarah: 233)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Demikian pula firman-Nya:</div>
<div dir="rtl" style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; direction: rtl; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 35px; line-height: 50px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Hendaklah orang yang diberi kelapangan memberikan nafkah sesuai dengan kelapangannya dan barangsiapa disempitkan rizkinya maka hendaklah ia memberi nafkah dari harta yang Allah berikan kepadanya. .” (Ath-Thalaq: 7)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Al-Hafizh Ibnu Katsir rahimahullahu ketika menafsirkan ayat dalam surah Al-Baqarah di atas, menyatakan, “Maksud dari ayat ini adalah wajib bagi seorang ayah untuk memberikan nafkah kepada para ibu yang melahirkan anak-anaknya serta memberi pakaian dengan ma’ruf, yaitu sesuai dengan kebiasaan yang berlangsung dan apa yang biasa diterima/dipakai oleh para wanita semisal mereka, tanpa berlebih-lebihan dan tanpa mengurangi, sesuai dengan kemampuan suami dalam keluasan dan kesempitannya.” (Tafsir Ibnu Katsir, 1/371)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Ada pula dalilnya dari As-Sunnah, bahkan didapatkan dalam beberapa hadits. Di antaranya hadits Hakim bin Mu’awiyah bin Haidah yang telah kami bawakan di atas. Demikian pula hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, ia mengabarkan bahwa Hindun bintu ‘Utbah radhiyallahu ‘anha, istri Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhu datang mengadu kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Wahai Rasulullah, sungguh Abu Sufyan seorang yang pelit5. Ia tidak memberiku nafkah yang dapat mencukupiku dan anakku terkecuali bila aku mengambil dari hartanya tanpa sepengetahuannya6.” Bersabdalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ambillah dari harta suamimu sekadar yang dapat mencukupimu dan mencukupi anakmu dengan cara yang ma’ruf.” (HR. Al-Bukhari no. 5364 dan Muslim no. 4452)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata, “Di dalam hadits ini ada beberapa faedah di antaranya wajibnya memberikan nafkah kepada istri.” (Al-Minhaj, 11/234)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika haji Wada’ berkhutbah di hadapan manusia. Setelah memuji dan menyanjung Allah Subhanahu wa Ta’ala, beliau memberi peringatan dan nasihat. Kemudian bersabda:</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Ketahuilah, berwasiatlah kalian dengan kebaikan kepada para wanita (para istri)7 karena mereka hanyalah tawanan di sisi (di tangan) kalian. Kalian tidak menguasai mereka sedikitpun kecuali hanya itu8, terkecuali bila mereka melakukan perbuatan keji yang nyata9. Maka bila mereka melakukan hal itu, boikotlah mereka di tempat tidurnya dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak keras. Namun bila mereka menaati kalian, tidak ada jalan bagi kalian untuk menyakiti mereka. Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian dan mereka pun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seorang yang kalian benci untuk menginjak permadani kalian dan mereka tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci untuk masuk ke rumah kalian. Sedangkan hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik terhadap mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka.” (HR. At-Tirmidzi no. 1173 dan Ibnu Majah no. 1841, dihasankan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Dalam Nailul Authar (6/374) disebutkan bahwa salah satu kewajiban sekaligus tanggung jawab seorang suami adalah memberi nafkah kepada istri dan anak-anaknya sesuai kemampuannya. Kewajiban ini selain ditunjukkan dalam Al-Qur`an dan As-Sunnah, juga dengan ijma’ (kesepakatan ulama).</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Seberapa banyak nafkah yang harus diberikan, dikembalikan kepada kemampuan suami, sebagaimana ditunjukkan dalam ayat:</div>
<div dir="rtl" style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; direction: rtl; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 35px; line-height: 50px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ ۖ وَمَن قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنفِقْ مِمَّا آتَاهُ اللَّهُ ۚ</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Hendaklah orang yang diberi kelapangan memberikan nafkah sesuai dengan kelapangannya dan barangsiapa disempitkan rizkinya maka hendaklah ia memberi nafkah dari harta yang Allah berikan kepadanya.” (Ath-Thalaq: 7)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
4. Diberi tempat untuk bernaung/tempat tinggal</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Termasuk pergaulan baik seorang suami kepada istrinya yang dituntut dalam ayat:</div>
<div dir="rtl" style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; direction: rtl; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 35px; line-height: 50px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
ۚ وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Bergaullah kalian dengan para istri secara patut.” (An-Nisa`: 19)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
adalah seorang suami menempatkan istrinya dalam sebuah tempat tinggal. Di samping itu, seorang istri memang mau tidak mau harus punya tempat tinggal hingga ia dapat menutup dirinya dari pandangan mata manusia yang tidak halal melihatnya. Juga agar ia dapat bebas bergerak serta memungkinkan baginya dan bagi suaminya untuk bergaul sebagaimana layaknya suami dengan istrinya. Tentunya tempat tinggal disiapkan sesuai kadar kemampuan suami sebagaimana pemberian nafkah.</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
5. Wajib berbuat adil di antara para istri</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Bila seorang suami memiliki lebih dari satu istri, wajib baginya untuk berlaku adil di antara mereka, dengan memberikan nafkah yang sama, memberi pakaian, tempat tinggal, dan waktu bermalam. Keharusan berlaku adil ini ditunjukkan dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:</div>
<div dir="rtl" style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; direction: rtl; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 35px; line-height: 50px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“…maka nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi: dua, tiga, atau empat. Namun jika kalian khawatir tidak dapat berbuat adil di antara para istri nantinya maka nikahilah seorang wanita saja atau dengan budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat bagi kalian untuk tidak berbuat aniaya.” (An-Nisa`: 3)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Dalil dari As-Sunnah didapatkan antara lain dari hadits Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia menyampaikan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Siapa yang memiliki dua istri10 lalu ia condong (melebihkan secara lahiriah) kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat nanti dalam keadaan satu sisi tubuhnya miring/lumpuh.” (HR. Ahmad 2/347, Abu Dawud no. 2133, dll, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Sunan Abi Dawud)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Hadits di atas menunjukkan keharaman sikap tidak adil dari seorang suami, di mana ia melebihkan salah satu istrinya dari yang lain. Sekaligus hadits ini merupakan dalil wajibnya suami menyamakan di antara istri-istrinya dalam perkara yang dia mampu untuk berlaku adil, seperti dalam masalah mabit (bermalam), makanan, pakaian, dan pembagian giliran. (‘Aunul Ma’bud, Kitab An-Nikah, bab Fil Qismi Bainan Nisa`)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu menyatakan, datangnya si suami dalam keadaan seperti yang digambarkan dalam hadits disebabkan ia tidak berlaku adil di antara dua istrinya, menunjukkan berlaku adil itu wajib. Kalau tidak wajib niscaya seorang suami tidak akan dihukum seperti itu. (As-Sailul Jarar Al-Mutadaffiq ‘ala Hada`iqil Azhar, 2/314)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Keharusan berbuat adil yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan kepada suami ini tidaklah bertentangan dengan firman-Nya:</div>
<div dir="rtl" style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; direction: rtl; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 35px; line-height: 50px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
وَلَن تَسْتَطِيعُوا أَن تَعْدِلُوا بَيْنَ النِّسَاءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ ۖ فَلَا تَمِيلُوا كُلَّ الْمَيْلِ فَتَذَرُوهَا كَالْمُعَلَّقَةِ</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Dan kalian sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara istri-istri kalian, walaupun kalian sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kalian terlalu cenderung kepada istri yang kalian cintai sehingga kalian biarkan istri yang lain terkatung-katung.” (An-Nisa`: 129)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Karena adil yang diperintahkan kepada suami adalah adil di antara para istri dalam perkara yang dimampu oleh suami. Adapun adil yang disebutkan dalam surah An-Nisa` di atas adalah berbuat adil yang kita tidak mampu melakukannya, yaitu adil dalam masalah kecenderungan hati dan cinta.</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Al-Imam Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari rahimahullahu berkata, “Kalian, wahai para suami, tidak akan mampu menyamakan di antara istri-istri kalian dalam hal rasa cinta di hati kalian kepada mereka, sampai pun kalian berusaha adil dalam hal itu. Karena hati kalian tidak bisa mencintai sebagian mereka sama dengan yang lain. Perkaranya di luar kemampuan kalian. Urusan hati bukanlah berada di bawah pengaturan kalian, walaupun kalian sangat ingin berbuat adil di antara mereka.” (Tafsir Ath-Thabari, 4/312)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Masih kata Al-Imam Ath-Thabari rahimahullahu, “Maka janganlah kalian terlalu cenderung (melebihkan) dengan hawa nafsu kalian terhadap istri yang kalian cintai hingga membawa kalian untuk berbuat dzalim kepada istri yang lain dengan meninggalkan kewajiban kalian terhadap mereka dalam memenuhi hak pembagian giliran, nafkah, dan bergaul dengan ma’ruf. Akibatnya, istri yang tidak kalian cintai itu seperti terkatung-katung, yaitu seperti wanita yang tidak memiliki suami namun tidak juga menjanda.” (Tafsir Ath-Thabari, 4/312)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Tidak wajib pula bagi suami untuk berbuat adil dalam perkara jima’, karena jima’ ini didorong oleh syahwat dan adanya kecondongan. Sehingga tidak dapat dipaksakan seorang suami untuk menyamakannya di antara istri-istrinya, karena hatinya terkadang condong kepada salah seorang istrinya sementara kepada yang lain tidak. (Al-Mughni Kitab ‘Isyratun Nisa`, Al-Majmu’, 16/433)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu berkata, “Jima’ bukanlah termasuk syarat dalam pembagian giliran. Hanya saja disenangi bagi suami untuk menyamakan istri-istrinya dalam masalah jima’….” (Al-Majmu’, 16/433)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
6. Dibantu untuk taat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, menjaganya dari api neraka dan memberikan pengajaran agama</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Seorang suami harus mengajarkan perkara agama kepada istrinya, terlebih lagi bila istrinya belum mendapatkan pengajaran agama yang mencukupi, dimulai dari meluruskan tauhidnya dan mengajarkan amalan-amalan ibadah yang lainnya. Sama saja baik si suami mengajarinya sendiri atau membawanya ke majelis ilmu, atau dengan cara yang lain.</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:</div>
<div dir="rtl" style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; direction: rtl; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 35px; line-height: 50px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu….” (At-Tahrim: 6)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Menjaga keluarga yang dimaksud dalam ayat yang mulia ini adalah dengan cara mendidik, mengajari, memerintahkan mereka, dan membantu mereka untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, serta melarang mereka dari bermaksiat kepada-Nya. Seorang suami wajib mengajari keluarganya tentang perkara yang di-fardhu-kan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Bila ia mendapati mereka berbuat maksiat, segera dinasihati dan diperingatkan. (Tafsir Ath-Thabari, 12/156, 157 dan Ruhul Ma’ani, 138/780,781)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Hadits Malik ibnul Huwairits radhiyallahu ‘anhu juga menjadi dalil pengajaran terhadap istri. Malik berkata, “Kami mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika itu kami adalah anak-anak muda yang sebaya. Kami tinggal bersama beliau di kota Madinah selama sepuluh malam. Kami mendapati beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang penyayang lagi lembut. Saat sepuluh malam hampir berlalu, beliau menduga kami telah merindukan keluarga kami karena sekian lama berpisah dengan mereka. Beliau pun bertanya tentang keluarga kami, maka cerita tentang mereka pun meluncur dari lisan kami. Setelahnya beliau bersabda:</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Kembalilah kalian kepada keluarga kalian, tinggallah di tengah mereka dan ajari mereka, serta perintahkanlah mereka.” (HR. Al-Bukhari no. 630 dan Muslim no. 1533)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Seorang suami harus menegakkan peraturan kepada istrinya agar si istri berpegang dengan adab-adab yang diajarkan dalam Islam. Si istri dilarang bertabarruj, ikhtilath, dan keluar rumah dengan memakai wangi-wangian, karena semua itu akan menjatuhkannya ke dalam fitnah. Apatah lagi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda:</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Ada dua golongan dari penduduk neraka yang keduanya belum pernah aku lihat, pertama: satu kaum yang memiliki cemeti-cemeti seperti ekor sapi yang dengannya mereka memukul manusia. Kedua: para wanita yang berpakaian tapi telanjang, mereka menyimpangkan lagi menyelewengkan orang dari kebenaran. Kepala-kepala mereka seperti punuk unta yang miring/condong. Mereka ini tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium wangi surga, padahal wangi surga sudah tercium dari jarak perjalanan sejauh ini dan itu.” (HR. Muslim no. 5547)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
7. Menaruh rasa cemburu kepadanya</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Seorang suami harus memiliki rasa cemburu kepada istrinya yang dengan perasaan ini ia menjaga kehormatan istrinya. Ia tidak membiarkan istrinya bercampur baur dengan lelaki, ngobrol dan bercanda dengan sembarang laki-laki. Ia tidak membiarkan istrinya ke pasar sendirian atau hanya berduaan dengan sopir pribadinya.</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Suami yang memiliki rasa cemburu kepada istrinya tentunya tidak akan memperhadapkan istrinya kepada perkara yang mengikis rasa malu dan dapat mengeluarkannya dari kemuliaan.</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Sa’d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu pernah berkata mengungkapkan kecemburuannya terhadap istrinya:</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Seandainya aku melihat seorang laki-laki bersama istriku niscaya aku akan memukul laki-laki itu dengan pedang bukan pada bagian sisinya (yang tumpul)11.”</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Mendengar ucapan Sa’d yang sedemikian itu, tidaklah membuat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mencelanya. Bahkan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Apakah kalian merasa heran dengan cemburunya Sa’d? Sungguh aku lebih cemburu daripada Sa’d dan Allah lebih cemburu daripadaku.” (HR. Al-Bukhari dalam Kitab An-Nikah, Bab Al-Ghirah dan Muslim no. 3743)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani rahimahullahu menyebutkan, dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad, Abu Dawud, dan Al-Hakim dikisahkan bahwa tatkala turun ayat:</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Dan orang-orang yang menuduh wanita baik-baik berzina kemudian mereka tidak dapat menghadirkan empat saksi, maka hendaklah kalian mencambuk mereka sebanyak 80 cambukan dan jangan kalian terima persaksian mereka selama-lamanya.” (An-Nur: 4)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Berkatalah Sa’d bin ‘Ubadah radhiyallahu ‘anhu: “Apakah demikian ayat yang turun? Seandainya aku dapatkan seorang laki-laki berada di paha istriku, apakah aku tidak boleh mengusiknya sampai aku mendatangkan empat saksi? Demi Allah, aku tidak akan mendatangkan empat saksi sementara laki-laki itu telah puas menunaikan hajatnya.”</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Mendengar ucapan Sa’d, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Wahai sekalian orang-orang Anshar, tidakkah kalian mendengar apa yang diucapkan oleh pemimpin kalian?”</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Orang-orang Anshar pun menjawab: “Wahai Rasulullah, janganlah engkau mencelanya karena dia seorang yang sangat pencemburu. Demi Allah, dia tidak ingin menikah dengan seorang wanita pun kecuali bila wanita itu masih gadis. Dan bila dia menceraikan seorang istrinya, tidak ada seorang laki-laki pun yang berani untuk menikahi bekas istrinya tersebut karena cemburunya yang sangat.”</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Sa’d berkata: “Demi Allah, sungguh aku tahu wahai Rasulullah bahwa ayat ini benar dan datang dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala, akan tetapi aku cuma heran.” (Fathul Bari, 9/348)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Islam telah memberikan aturan yang lurus berkenaan dengan penjagaan terhadap rasa cemburu ini dengan:</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
1. Memerintahkan kepada wanita untuk berhijab</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman kepada Nabi-Nya:</div>
<div dir="rtl" style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; direction: rtl; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 35px; line-height: 50px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُل لِّأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلَابِيبِهِنَّ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَن يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu dan putri-putrimu serta wanita-wanita kaum mukminin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab-jilbab mereka di atas tubuh mereka. Yang demikian itu lebih pantas bagi mereka untuk dikenali (sebagai wanita merdeka dan wanita baik-baik) hingga mereka tidak diganggu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Penyayang.” (Al-Ahzab: 59)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
2. Memerintahkan wanita untuk menundukkan pandangan matanya dari memandang laki-laki yang bukan mahramnya:</div>
<div dir="rtl" style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; direction: rtl; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 35px; line-height: 50px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Katakanlah kepada wanita-wanita mukminah: ‘Hendaklah mereka menundukkan sebagian pandangan mata mereka dan menjaga kemaluan mereka…’.” (An-Nur: 31)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
3. Tidak membolehkan wanita menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami dan laki-laki dari kalangan mahramnya.</div>
<div dir="rtl" style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; direction: rtl; font-family: 'Traditional Arabic'; font-size: 35px; line-height: 50px; margin-bottom: 10px; text-align: justify;">
وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“… janganlah mereka menampakkan perhiasan mereka kecuali apa yang biasa tampak darinya (tidak mungkin ditutupi). Hendaklah pula mereka menutupkan kerudung mereka di atas leher-leher mereka dan jangan mereka tampakkan perhiasan mereka kecuali di hadapan suami-suami mereka, atau ayah-ayah mereka, atau ayah-ayah suami mereka (ayah mertua), atau di hadapan putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau di hadapan saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara laki-laki mereka (keponakan laki-laki), atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau di hadapan wanita-wanita mereka, atau budak yang mereka miliki, atau laki-laki yang tidak punya syahwat terhadap wanita, atau anak laki-laki yang masih kecil yang belum mengerti aurat wanita.” (An-Nur: 31)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
4. Tidak membiarkannya bercampur baur dengan laki-laki yang bukan mahram.</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Hati-hati kalian dari masuk ke tempat para wanita.” Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu dengan ipar12?” Beliau menjawab, “Ipar itu maut13.” (HR. Al-Bukhari no. 5232 dan Muslim no. 5638)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
5. Tidak memperhadapkannya kepada fitnah, seperti bepergian meninggalkannya dalam waktu yang lama atau menempatkannya di lingkungan yang rusak.</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Seorang suami hendaklah memerhatikan perkara-perkara di atas agar ia dapat menjaga kehormatan istrinya sebagai bentuk kecemburuannya kepada si istri.</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Demikianlah… Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
1 Maksudnya: mengucapkan kepada istri ucapan yang buruk, mencaci makinya, atau mengatakan padanya, “Semoga Allah menjelekkanmu”, atau yang semisalnya. (‘Aunul Ma’bud, Kitab An-Nikah, bab Fi Haqqil Mar`ah ‘ala Zaujiha)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
2 Secara lengkap haditsnya dibawakan oleh Sahl bin Sa’d As-Sa’idi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Seorang wanita datang menemui Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam seraya berkata, “Wahai Rasulullah, aku datang untuk menghibahkan diriku kepadamu.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengangkat pandangannya kepada wanita tersebut untuk mengamatinya, kemudian beliau menundukkan kepalanya. Ketika si wanita melihat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak memutuskan apa-apa dalam perkara dirinya, ia duduk.</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Berdirilah seorang lelaki dari kalangan shahabat beliau lalu berkata, “Wahai Rasulullah, bila engkau tidak berminat kepadanya maka nikahkanlah aku dengannya.” Rasulullah balik bertanya, “Apa engkau memiliki sesuatu untuk dijadikan mahar?”</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Tidak ada, demi Allah, wahai Rasulullah,” jawab si lelaki. “Pergilah kepada keluargamu, lalu lihatlah mungkin engkau mendapatkan sesuatu,” titah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Laki-laki itu pun pergi. Tak berapa lama kemudian ia kembali seraya berkata, “Aku tidak mendapatkan apa-apa, demi Allah.” Rasulullah bersabda, “Lihatlah dan carilah walau hanya sebuah cincin dari besi.”</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Laki-laki itu pergi lagi kemudian tak berapa lama ia kembali lalu berkata, “Tidak ada, demi Allah wahai Rasulullah, walaupun cincin dari besi. Tapi ini ada izarku (kain penutup tubuh, –pent.), setengahnya sebagai mahar untuknya –kata Sahl, “(Sementara) laki-laki itu tidak memiliki rida` (pakaian, sejenis mantel, jubah, atau gamis –pent.)”-. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa yang dapat engkau perbuat dengan izarmu? Kalau engkau pakai berarti ia tidak mengenakan sedikitpun dari izar ini, sebaliknya kalau ia yang pakai berarti engkau tidak dapat menggunakannya sedikitpun.”</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Si lelaki terduduk. Ketika telah lama duduknya, ia bangkit. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melihat ia pergi, maka beliau menyuruh orang untuk memanggilnya. Ketika si lelaki telah berada di hadapan beliau, beliau bertanya, “Apa yang engkau hapal dari Al-Qur`an?” “Aku hapal surah ini, surah itu –ia menyebut beberapa surah–,” jawabnya.</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Apakah engkau hapal surah-surah tersebut dari hatimu (di luar kepala, –pent.)?” tanya Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam lagi. “Iya,” jawabnya. “Kalau begitu pergilah, aku telah nikahkan engkau dengan si wanita dengan mahar surah-surah Al-Qur`an yang engkau hapal.”</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
3 Maksudnya: menceraikan seorang istri dan menggantikan posisinya dengan istri yang baru (menikah lagi).</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
4 Kalian tidak boleh mengambil mahar yang telah kalian berikan kepadanya, walaupun pemberian kalian itu berupa harta yang sangat banyak. (Tafsir Ibnu Katsir, 2/173)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
5 Hindun tidaklah menyatakan bahwa Abu Sufyan bersifat pelit dalam seluruh keadaannya. Dia hanya sebatas menyebutkan keadaannya bersama suaminya di mana suaminya sangat menyempitkan nafkah untuknya dan untuk anaknya. Hal ini tidaklah berarti Abu Sufyan memiliki sifat pelit secara mutlak. Karena betapa banyak di antara para tokoh/ pemuka masyarakat melakukan hal tersebut kepada istrinya/keluarganya dan lebih mendahulukan/mementingkan orang lain (bersifat dermawan kepada orang lain). (Fathul Bari, 9/630)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
6 Dalam riwayat Muslim, Hindun bertanya:</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
“Apakah aku berdosa bila melakukan hal itu?”</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
7 Al-Qadhi berkata: “Al-Istisha’ adalah menerima wasiat. Maka, makna ucapan Nabi ini adalah ‘aku wasiatkan kalian untuk berbuat kebaikan terhadap para istri, maka terimalah wasiatku ini’.” (Tuhfatul Ahwadzi)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
8 Maksudnya selain istimta’ (bercumbu dengannya), menjaga diri untuk suaminya, menjaga harta suami dan anaknya, serta menunaikan kebutuhan suami dan melayaninya. (Bahjatun Nazhirin, 1/361)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
9 Seperti nusyuz, buruknya pergaulan dengan suami dan tidak menjaga kehormatan diri. (Tuhfatul Ahwadzi)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
10 Misalnya ia punya dua istri. (‘Aunul Ma’bud, Kitab An-Nikah, bab Fil Qismi Bainan Nisa`)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
11 Sa’d memaksudkan ia akan memukul laki-laki itu dengan bagian pedang yang tajam bukan dengan bagian yang tumpulnya. Orang yang memukul dengan bagian pedang yang tajam berarti bermaksud membunuh orang yang dipukulnya. Beda halnya kalau ia memukul dengan bagian yang tumpul, tujuannya berarti bukan untuk membunuh tapi untuk ta`dib (memberi pengajaran agar jera). (Fathul Bari, 9/298)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
12 Atau kerabat suami lainnya. (Al-Minhaj, 14/378)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
13 Ipar dikatakan maut, maknanya kekhawatiran terhadapnya lebih besar daripada kekhawatiran dari orang lain yang bukan kerabat. Kejelekan dan fitnah lebih mungkin terjadi dalam hubungan dengan ipar, karena ipar biasanya bebas keluar masuk menemui si wanita dan berduaan dengannya tanpa ada pengingkaran, karena dianggap keluarga sendiri/saudara. Beda halnya dengan ajnabi (lak-laki yang bukan kerabat).</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Yang dimaksud dengan al-hamwu di sini adalah kerabat suami selain ayah dan anak laki-laki suami, karena dua yang disebutkan terakhir ini merupakan mahram bagi si wanita hingga mereka boleh berduaan dengan si wanita dan tidak disifati dengan maut.</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
Adapun yang disifati dengan maut adalah saudara laki-laki suami, keponakan laki-laki suami, paman suami, dan anak paman suami serta selain mereka yang bukan mahram si wanita (dari kalangan kerabat suami). Kebiasaan yang ada di kalangan orang-orang, mereka bermudah-mudahan dalam hal ini sehingga ipar dianggap biasa bila berduaan dengan istri saudaranya. Inilah maut, dan yang seperti ini lebih utama untuk disebutkan pelarangannya daripada pelarangan dengan ajnabi. (Al-Minhaj, 14/378)</div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
<a href="http://asysyariah.com/syariah.php?menu=detil&id_online=524" target="_blank">Sumber</a></div>
<div style="background-color: #fcfcfc; box-sizing: border-box; color: #333333; font-family: 'Helvetica Neue', Helvetica, Arial, sans-serif; font-size: 14px; line-height: 22px; margin-bottom: 10px;">
<br /></div>
MuslimUNShttp://www.blogger.com/profile/01319891455584039341noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6150591696483362776.post-59905815049620755832013-06-09T10:43:00.001-07:002013-06-09T10:43:24.615-07:00Surat Terbuka dari Ummu Al-Wadi’iyyah (Putri Syeikh Muqbil) untuk Muslimah Indonesia<span class="userContent" data-ft="{"tn":"K"}">Surat Terbuka dari Ummu Al-Wadi’iyyah</span><br />
<span class="userContent" data-ft="{"tn":"K"}"></span><br />
<span class="userContent" data-ft="{"tn":"K"}"></span><br />
<span class="userContent" data-ft="{"tn":"K"}"><br /> </span><br />
<div class="separator" style="clear: both; text-align: center;">
<a href="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfVqtAq0iqeWbKZ9xerQ3sQee0oa5ZDIZmuAHV4nwNT2Exwsk6wyHUILfztWPH2Bx2WGtAzkMbE_pM5UWM-cBKRONqhGOquzFyAF_DZ8zbbVLrlpZkXGZFZxbcb9EPz3tM2vgnvaxh10s/s1600/muslimah+indonesia.jpg" imageanchor="1" style="margin-left: 1em; margin-right: 1em;"><img border="0" height="172" src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgfVqtAq0iqeWbKZ9xerQ3sQee0oa5ZDIZmuAHV4nwNT2Exwsk6wyHUILfztWPH2Bx2WGtAzkMbE_pM5UWM-cBKRONqhGOquzFyAF_DZ8zbbVLrlpZkXGZFZxbcb9EPz3tM2vgnvaxh10s/s320/muslimah+indonesia.jpg" width="320" /></a></div>
<span class="userContent" data-ft="{"tn":"K"}"><br /> </span><br />
<span class="userContent" data-ft="{"tn":"K"}">Sepucuk surat terlayang dari negeri Yaman, dari seorang ‘alimah
muhadditsah yang dikenal dengan nama </span><br />
<span class="userContent" data-ft="{"tn":"K"}">Ummu ‘Abdillah Al- Wadi’iyyah.
Putri seorang muhaddits zaman ini, Asy-Syaikh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i,
sebagai lecutan semangat bagi para muslimah di Indonesia untuk menuntut
ilmu syar’i.<br /> <br /> ~Dari Ummu ‘Abdillah Al-Wadi’iyyah, untuk saudaraku di jalan Allah Umm<span class="text_exposed_show">u Ishaq Al-Atsariyah<br /> <br />
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Setelah memuji Allah I,
aku kabarkan padamu, wahai Ummu Ishaq, bahwa telah sampai padaku dua
pucuk surat darimu, semoga Allah I menjagamu dan aku doakan semoga Allah
I mencintaimu, yang Dia telah menjadikanmu cinta kepadaku karena-Nya.
Adapun mengenai permintaanmu agar aku menulis risalah kepada akhwat
salafiyyat di Indonesia, aku jawab bahwa aku telah menulis kitab
Nashihati lin- Nisa (Nasehatku untuk Wanita) yang sekarang sedang
dicetak. Bila kitab itu telah terbit, Insya Allah akan kami kirimkan
kepadamu, semoga Allah I memudahkannya.<br /> Adapun nasehatku dalam
thalabul ‘ilmi (menuntut ilmu agama) bagi wanita, maka aku katakan:
Hendaklah wanita memulai dari perkara yang Allah I wajibkan atasnya,
seperti mulai dengan belajar ilmu tauhid yang merupakan pokok agama ini,
karena Allah I tidak akan menerima amalan apa pun dari seorang hamba
jika ia tidak mentauhidkan-Nya dalam ibadah tersebut. Sebagaimana Allah I
berfirman dalam hadits qudsi: “Aku paling tidak butuh kepada
sekutu-sekutu dari perbuatan syirik. Siapa yang mengerjakan suatu amalan
yang dalam amalan tersebut dia menyekutukan Aku dengan yang lain maka
aku tinggalkan dia dan sekutunya.” Juga mempelajari thaharah, cara
bersuci dari haid, nifas dan setiap yang keluar dari dua jalan (qubul
dan dubur/ kemaluan depan dan belakang), dan mempelajari tata cara
shalat, syarat-syarat dan kewajiban-kewajibannya. Demikian pula
mempelajari tata cara haji jika ia ingin menunaikan ibadah ini, dan
seterusnya…<br /> Rasulullah r bersabda: “Menuntut ilmu adalah wajib bagi
setiap muslim.” Setelah itu, jika wanita tersebut termasuk orang- orang
yang berkesinambungan dalam menuntut ilmu, maka hendaklah ia menghafal
Al-Qur`an bila memang itu mudah baginya dan juga menghafal hadits
Rasulullah r, tentunya disertai pemahaman dengan memohon pertolongan
kepada Allah U. Kemudian merujuk kitab tafsir kalau ada masalah yang
berkaitan dengan Al-Qur‘an, seperti Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Ibnu
Jarir. Jika masalahnya berkaitan dengan As-Sunnah, maka merujuklah
kepada kitab- kitab syarah dan fiqih seperti Fathul Bari, Syarhun Nawawi
li Shahih Muslim, Nailul Authar, Subulus Salam, Al-Muhalla oleh Ibnu
Hazm.<br /> Dan perkara yang sangat penting dan tak bisa diabaikan dalam
hal ini adalah berdoa kepada Allah I karena doa termasuk sebab yang
menolong untuk memahami ilmu. Oleh karena itu, hendaknya seorang insan
memohon kepada Allah I agar menganugerahkan pemahaman kepadanya.<br />
Jika ada para pengajar wanita (guru/ustadzah) yang mengetahui Al-Qur`an
dan As-Sunnah, maka berguru kepada mereka merupakan perkara yang baik,
karena seorang guru akan mengarahkan penuntut ilmu (murid) dan
menjelaskan kepadanya kesalahan- kesalahan yang ada. Terkadang seorang
penuntut ilmu menyangka sesuatu itu haq (benar), namun dengan
perantaraan seorang guru ia bisa mendapatkan penjelasan bahwa hal itu
ternyata salah, sedangkan al-haq (kebenaran) itu menyelisihi apa yang
ada dalam prasangkanya. Tidak menjadi masalah bagi seorang wanita untuk
belajar pada seorang syaikh, akan tetapi dengan syarat selama aman dari
fitnah dan harus di belakang hijab (ada tabir pemisah), karena
selamatnya hati tidak bisa ditandingi dengan sesuatu.<br /> Jangan engkau
menganggap sulit urusan menuntut ilmu karena alhamdulillah menuntut ilmu
itu mudah bagi siapa yang Allah I mudahkan, sebagaimana firman-Nya:
“Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Qur`an itu untuk pelajaran,
maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?” (Al-Qamar: 17)<br /> Dan
sebagaimana sabda Nabi r: “Aku diutus dengan membawa agama yang hanif
(lurus) dan mudah.” Akan tetapi, ingatlah bahwa ilmu itu memerlukan
ketekunan dan kesungguh-sungguhan sebagaimana dikatakan: Berilah kepada
ilmu semua yang ada padamu, maka ilmu itu akan memberimu sebagiannya.<br />
Juga sebagaimana dikatakan oleh seorang penyair: “Wahai saudaraku,
engkau tidak akan memperoleh ilmu kecuali dengan enam perkara. Aku akan
beritahukan kepadamu perinciannya. Kepandaian, ketamakan (dalam mencari
ilmu), kesungguhan, dan memiliki bekal. Berteman dengan guru dan masa
yang panjang.”<br /> Maksud ucapan sya’ir “bulghah” adalah sesuatu yang
bisa dimakan, karena termasuk perkara yang dapat menegakkan badan adalah
makanan.<br /> Berhati-hatilah wahai saudariku –semoga Allah I menjagamu–
dari bersikap taqlid (mengikuti tanpa ilmu) dalam masalah-masalah
agama, karena sikap taqlid itu adalah kebutaan. Padahal Allah I telah
memberikan akal kepada manusia dan memberi nikmat dengan akal tersebut
sehingga manusia unggul dengannya.<br /> Adapun pertanyaanmu “Bagaimana
caranya agar seorang wanita bisa menjadi pembahas/peneliti yang kuat
(dalam ilmu din)?” Maka jawabnya –semoga Allah I menjagamu–:
Masalah-masalah ilmu itu beragam dan sungguh Allah I telah mendatangkan
untuk agama-Nya ini orang-orang yang berkhidmat padanya. Maka mereka
memberikan setiap macam ilmu itu haknya, sebagai permisalan: Jika suatu
masalah itu berkaitan dengan hadits, maka hendaknya engkau merujuk
kepada kitab-kitab takhrij seperti kitab Nashbur Rayah oleh Az-Zaila’i,
At-Talkhishul Habir oleh Ibnu Hajar Al-‘Asqalani dan kitab-kitab
Asy-Syaikh Al-Albani hafizhahullah yang padanya ada takhrij seperti
Silsilah Al-Ahadits Ash- Shahihah dan Silsilah Al-Ahadits Adh-Dha’ifah.
Jika masalahnya berkaitan dengan fiqih, maka hendaklah engkau merujuk
kepada kitab-kitab yang memang ditulis untuk membahas fiqih, seperti
kitab- kitab yang telah aku sebutkan sebelum ini, demikian seterusnya….
Saudariku, semoga Allah menjaga dan memeliharamu… Sanjunglah Allah U
karena Dia telah menjadikanmu mengenal bahasa Arab. Aku katakan kepadamu
bahwa bahasa Arab saat ini telah banyak mengalami penyimpangan
(pembelokan dari bahasa Arab yang fasih) dan kerancuan telah masuk pada
bahasa ini yang memalingkannya dari kefasihan. Akan tetapi, masih ada
kitab-kitab bahasa Arab yang bisa engkau pelajari dan engkau baca serta
engkau pergunakan agar lisan menjadi lurus (fasih dalam berbahasa Arab).
Kitab-kitab yang dimaksud adalah kitab-kitab nahwu. Bagi pelajar pemula
hendaknya mulai dengan mempelajari kitab At-Tuhfatus Saniyah, setelah
itu kitab Mutammimah Al-Ajurumiyyah, lalu kitab Qatrun Nada dan Syarhu
ibnu ‘Aqil. Dan sepertinya kitab-kitab ini sudah mencukupi bagi penuntut
ilmu yang ingin mempelajari ilmu nahwu. Demikianlah wahai saudariku,
jangan lupa untuk menyertakan aku dalam doa kebaikanmu karena doa
seseorang untuk saudaranya yang muslim yang jauh dari dirinya itu
mustajab (diterima Allah I).<br /> Walhamdulillahi rabbil ‘alamin.<br /> <br /> Ditulis oleh saudarimu fillah<br /> Ummu ‘Abdillah Al-Wadi’iyyah<br /> <br /> Sabtu, 20 Ramadhan 1418 H<br /> <br /> (Diterjemahkan oleh Ummu Ishaq Zulfa Husein dari surat aslinya)</span></span>MuslimUNShttp://www.blogger.com/profile/01319891455584039341noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6150591696483362776.post-23528392587871669992013-03-01T19:33:00.001-08:002013-03-01T19:33:54.601-08:00Menganangkat Tangan dan Mengaminkan Do'a saat Khutbah Jum'at<h5 class="uiStreamMessage userContentWrapper" data-ft="{"type":1,"tn":"K"}">
<span class="messageBody" data-ft="{"type":3}"><span class="userContent"> </span></span></h5>
<h5 class="uiStreamMessage userContentWrapper" data-ft="{"type":1,"tn":"K"}">
<span class="messageBody" data-ft="{"type":3}"><span class="userContent"><img alt="" class="aligncenter" height="140" src="http://akhmadguntar.com/wp-content/uploads/2008/11/doa-ulang-tahun-umroh-haji.jpg" title="doa" width="272" /> </span></span></h5>
<h5 class="uiStreamMessage userContentWrapper" data-ft="{"type":1,"tn":"K"}">
<span class="messageBody" data-ft="{"type":3}"><span class="userContent">PERHATIKANLAH !<br /> <br /> MENGANGKAT TANGAN & MENGAMINKAN Do'a Khutbah Jum'at !<br /> (Fatwa Syaikh Bin Baz dan Syaikh Utsaimin rahimahumullah)<br /> <br /><span class="text_exposed_show">
Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah ditanya, “Apa
hukum mengangkat tangan bagi makmum untuk mengaminkan do’a imam saat
khutbah Jum’at? Apa hukum mengaminkan do’a tersebut dengan mengeraskan
suara?”<br /> <br /> Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menjawab,<br /> “Mengangkat tangan ketika khutbah Jum’at tidaklah<br />
disunnahkan bagi imam maupun bagi makmum. Karena Rasul shallallahu
‘alaihi wa sallam tidaklah melakukan seperti ini. Begitu pula perbuatan
semisal ini tidak pernah dilakukan oleh khulafaur rosyidin. Akan tetapi
jika do’a tersebut untuk do’a<br /> istisqa’ (minta hujan) pada khutbah
Jum’at, disunnahkan bagi makmum untuk mengangkat tangan. Karena Nabi
shallallahu ‘alaihi wa sallam mengangkat tangan ketika berdo’a minta
hujan saat khutbah Jum’at. Allah Ta’ala berfirman,<br /> <br /> لَقَدْ كَانَ فِي رَسُوْلِ اللّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ<br /> <br /> “Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu<br /> suri teladan yang baik bagimu” (QS. Al Ahzab: 21).<br /> <br /> Adapun makmum mengaminkan do’a imam ketika<br />
khutbah, maka menurutku tidaklah mengapa, namun dengan tidak
mengeraskan suara.” (Majmu' Fataawa wa Maqaalaat Mutanawwi'ah Li
Samaahah al-Syeikh Ibn Baaz, 12/339)<br /> <br /> Syeikh Muhammad bin Shalih
Al Utsaimin rahimahullah berkata, “Bahwa ketika khatib sedang berdoa
pada waktu khutbah jum’at, maka makmum mengaminkan doanya namun dengan
pelan, tidak mengeraskan suaranya dan dilakukan sendiri-sendiri tidak
secara berjamaah. Dan tidak disyariatkan mengangkat tangan ketika khotib
berdoa dalam khutbah jum’at, para sahabat Rasulullah shallallahu
‘alaihi wasallam mengingkari Bisyr bin Marwan ketika ia mengangkat kedua
tangannya saat khutbah jum’at, kecuali ketika khatib berdoa istisqa’
(minta hujan), maka khatib dan makmun disunnahkan untuk mengangkat kedua
tangannya.” (Fatawa Arkanil Islam: 392-393)<br /> <br /> Dari dua fatwa dapat ditarik kesimpulan ;<br /> <br /> 1. Dibolehkannya mengaminkan do'a khotib dengan syarat tidak menjahrkan (mengeraskan) suara.<br />
2. Tidak disyariatkan bagi makmum dan juga khotib untuk mengangkat
kedua tangannya kecuali jika khotib membaca do'a istisqo' (meminta
hujan)<br /> Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah mengatakan, “Dimakruhkan bagi
imam untuk mengangkat kedua tangannya saat berdo’a dalam khutbah, karena
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan dengan jari
telunjuknya jika berdo’a. Sedangkan<br /> di dalam do’a Istisqa’ (minta
hujan), maka beliau mengangkat kedua tangannya ketika beliau memohon
hujan dari atas mimbar.” [Al ikhtiyarot al fiqhiyah no. 80]..<br /> <br /> Semoga Bermanfaat ! Baarakallahufiykum..</span></span></span></h5>
MuslimUNShttp://www.blogger.com/profile/01319891455584039341noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6150591696483362776.post-89863863808572251502012-12-11T13:58:00.001-08:002013-02-17T08:53:39.526-08:00Nasehat Syeikh Utsaimin untuk Para Dokter<br />
<img alt="http://ufonearth.files.wordpress.com/2011/11/stethoscope-pen-fb.jpg?w=593" class="decoded" src="http://ufonearth.files.wordpress.com/2011/11/stethoscope-pen-fb.jpg?w=593" /><br />
<br />
1. mengikhlaskan niat dalam pekerjaan saudara<br />
<br />
bukan bekerja untuk mendapatkan gaji atau upah (semata), penghormatan<br />
dan lain2, tapi saudara bekerja untuk menghilangkan sakit dengan takdir Allah<br />
melalui usaha saudara2. Dan dengan tujuan berbuat baik kepada orang2 yang<br />
saudara2 obati. Dengan niat yang ikhlas inilah pekerjaan akan memberikan<br />
hasil yang baik. Begitu pula sebaliknya<br />
<br />
2. Bersungguh-sungguh untuk mengingatkan pasien untuk bertaubat, istighfar<br />
dan memperbanyak dzikir, membaca alqu'an terlebih untuk mengucapkan dua kalimat,<br />
yang telah disebutkan oleh nabi shallallahu'alaihi wa sallam: "ada dua kalimat<br />
yang ringan (untuk diucapkan) di lidah, tapi berat timbangannya (di akhirat),<br />
dan dicintai oleh ar rohman (yaitu) "Subhanallahi wabihamdih subhanallahil'adzim"<br />
<br />
orang yang sakit tidak akan kesulitan untuk mengucapkan dua kalimat ini. Doronglah<br />
dia untuk menggunakan waktu (dengan sebaik-baiknya).<br />
<br />
3. Apabila telah ditakdirkan pasien anda menjemput ajalnya, maka kewajiban saudara <br />
adalah mentalqinnya dengan kalimat syahadat laa ilaha illallah<br />
<br />
karena Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda: "Bimbinglah orang yang akan<br />
meninggal di antara kalian (untuk mengucapkan) Laa ilaha illallah"<br />
Tapi (yang perlu diperhatikan), hendaklah talqin itu dilakukan dengan lembut.<br />
Apakah anda (harus) mengatakan kepadanya: wahai fulan (pak) ucapkanlah <br />
Laa ilaha illallah karena (sebentar lagi) ajal akan menjemputmu!<br />
jawablah wahai saudara-saudara!... Tidak,<br />
<br />
jangan katakan seperti itu, karena barangkali kesusahan yang dia rasakan, (akan <br />
menyebabkannya) mengatakan: "tidak mau"<br />
<br />
mungkin cara yang baik (dalam mentalqin) adalah: Anda berdzikir di sampingnya, <br />
Laa ilaaha illallah. Apabila anda berdzikir kepada Allah di sampingnya, niscaya<br />
dia akan ingat (dan mengikuti).<br />
<br />
Memang seandainya si pasien adalah orang kafir, maka anda katakan kepadanya:<br />
katakanlah, Laa ilaaha illallah, karena nabi shallallahu'alaihi wa'ala ali wa sallam<br />
berkata kepada pamannya -Abu Thalib- tatkala ajal menjemputnya:<br />
"Wahai pamanku, katakanlah Laa ilaha illallah, suatu kalimat yang akan<br />
aku jadikan alasan (hujjah) untuk membelamu di hadapan Allah".<br />
<br />
Rasulullah juga melakukan hal yang sama kepada seorang pemuda yahudi di Madinah.<br />
Tatkala Nabi shallallahu'alaihi wa'ala ali wa sallam menengoknya saat ajal<br />
menjemputnya, beliau menawarkan agama islam kepadanya, maka pemuda itu menoleh<br />
kepada bapaknya, seakan-akan meminta ijin, maka bapaknya berkata: Taatilah<br />
Abu Qosim (Nabi shallallahu'alaihi wa sallam)! akhirnya pemuda itupun masuk islam.<br />
<br />
Maka Nabi shallallahu'alaihi wa sallam bersabda:"Segala puji bagi Allah yang telah<br />
menyelamatkannya dari neraka".<br />
<br />
Lihat! Rasulullah shallallahu'alaihi wa sallam memuji Allah tatkala pemuda itu<br />
berpindah dari agam Yahudi kepada Islam!<br />
<br />
Selain itu anda juga tanyakan bagaimana shalatnya? Bersucinya?<br />
Anda ajarkan pada dia sesuai dengan ilmu yang anda kuasai. Karena sebagian pasien tidak<br />
bersuci sebagaimana mestinya. Karena sebagian pasien terdapat najis di pakaiannya<br />
<br />
dan berkata, "apabila Allah sudah menyembuhkanku, maka (barulah) aku akan bersuci dan shalat!"<br />
<br />
Sebagian pasien mengqashar shalat, padahal dia tinggal di kotanya!<br />
<br />
Dia mengira bahwa apabila (seseorang) boleh menjamak, (maka) berarti (dia juga)<br />
boleh mengqashar. Hal ini tidak benar!<br />
<br />
Qashar hanya boleh dilakukan untuk siapa? untuk siapa? Untuk musafir saja!<br />
<br />
Apabila si pasien adalah penduduk Riyadh (dan dia dirawat di Riyadh), kemudian<br />
kita katakan kepadanya: "Anda boleh menjamak antara dua shalat apabila anda <br />
merasa kesulitan untuk melakukan shalat pada waktunya masing-masing!"<br />
Maka tidak boleh baginya untuk mengqashar!<br />
Tapi seandainya pasien berasal dari kota lain dan dia berobat di Riyadh,<br />
maka kita katakan kepadanya: "Silahkan qashar dan jamaklah (shalat anda)"<br />
<br />
<br />
4. Apabila pasien adalah lawan jenis. Dalam arti, apabila tertuntut oleh keadaan<br />
yang darurat, sehingga seorang dokter pria mengobati pasien wanita.<br />
<br />
Waspadalah terhadap fitnah ini!<br />
<br />
Maka jangan membuka bagian tubuhnya kecuali sesuai kebutuhan saja<br />
dan dengan mengurangi obrolan-obrolan atau penanganan,<br />
<br />
karena "syaitan berjalan dalam tubuh anak adam (di dalam) jalan darahnya."<br />
Terkadang anda akan berkomentar dalam kondisi semacam ini:<br />
"Tidak mungkin seseorang akan tergoda syahwatnya" atau komentar semisalnya.<br />
maka kita jawab itu benar, itulah asalnya, tapi apa pendapat anda apabila<br />
syaitan berjalan di dalam tubuh manusia (di dalam) peredaran darahnya?<br />
<br />
"Bukankah mungkin sekali dia akan menyesatkan orang ini?"<br />
jawabnya "ya, mungkin, mungkin sekali"<br />
<br />
juga wasiat (pesan) saya kepada saudara-saudara...<br />
<br />
untuk bersungguh-sungguh menghadapkan si pasien ke arah kiblat tatkala shalat,<br />
semampu mungkin! Kalau perlu dengancara kita putar ranjangnya, jika<br />
memungkinkan maka lakukanlah!<br />
<br />
jika tidak mungkin katakan pada pasien anda: "Bertakwalah kepada Allah bagaimanapun keadaanmu".<br />
<br />
Allah Azza wa jalla berfirman: <br />
<br />
<div dir="rtl">
وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعُ عَلِيمُُ{115}</div>
<br />
Artinya :<i>”Dan kepunyaan Allahlah timur dan barat, maka kemanapun
kamu menghadap maka disitulah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Mahaluas
(rahmatNya) lagi Mahamengetahui”.</i> (QS.al-Baqarah: 115)<br />
<br />
juga Allah azza wa jalla berfirman : <br />
<br />
<div class="arabic">
لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا ۚ</div>
<div class="arabic">
<br /></div>
<div class="arabic">
Allah tidak
membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya..... (QS. Al-Baqarah:286) </div>
<table border="0" cellpadding="2" cellspacing="1" class="forumline" style="width: 100%px;"><tbody>
<tr><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td><td class="catHead" height="28"><span class="cattitle"></span><br /></td><td class="catHead" height="28"><span class="cattitle"></span><br /></td><td class="catHead" height="28"><span class="cattitle"></span><br /></td><td class="catHead" height="28"><span class="cattitle"></span><br /></td><td class="catHead" height="28"><span class="cattitle"></span><br /></td><td class="catHead" height="28"><br /></td>
</tr>
</tbody></table>
juga allah azza wa jalla juga berfirman : at taghabun:16<br />
<br />
<b>فَاتَّقُوا اللَّهَ مَا اسْتَطَعْتُمْ</b><br />
<i>“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu.”</i> (QS. At-Taghabun: 16) <br />
<br />
anda tenangkan hatinya, dan katakan kepadanya:<br />
"Apabila kebiasaanmu adalah shalat menghadap kiblat dan ini adalah kemyataan.<br />
maka telah dituliskan bagimu pahala (menghadap kiblat) itu secara sempurna!"<br />
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam:<br />
<br />
Apabila seorang hamba sakit atau melakukan safar, (maka) dituliskan baginya<br />
pahala amalan-amalan yang dia kerjakan tatkala dia sehat dan mukim".<br />
<br />
Dan juga wasiat (pesan) untuk saudara-saudara:<br />
untuk berwasiat/berpesan kepada para pasien apabila mereka (disatukan satu sama lain)<br />
di dalam satu kamar. Saudara pesankan kepada mereka untuk tidak saling mengganggu satu<br />
sama lain. Karena sebagian pasien terkadang mengganggu pasien lainnya,<br />
<br />
terkadang dengan cara mendengarkan tape recorder ataupun radio, apabila perkara ini<br />
memang dilarang maka barangkali saja dia mengganggu dengan bacaan AlQur'an, membaca AlQur'an dan<br />
mengeraskan suaranya!<br />
<br />
Nabi shallallahu'alaihi wa'ala ali wa sallam telah bersabda kepada sahabat-sahabatnya<br />
yang sebagian mengeraskan bacaanya. Apa yang beliau ucapkan?<br />
<br />
Beliau bersabda "Janganlah kalian saling mengganggu satu sama lain dalam<br />
membaca alQur'an."<br />
<br />
<br />
saya juga berpesan kepada saudara saudara sekalian:<br />
<br />
untuk tidak memperbanyak obrolan dengan perawat wanita,<br />
kecuali sesuai dengan tingkat kedaruratan (kebutuhan) dengan berusaha menjaga<br />
pandangan. Karena masalah ini sangat berbahaya. Terkadang obrolan-obrolan itu mendorong kepada<br />
hal-hal yang lebih buruk lagi! Tapi apabila hal itu dibutuhkan (darurat), maka boleh dilakukan,<br />
hanya saja tetap harus menjaga pandangan semampu mungkin.<br />
<br />
saya juga berpesan kepada saudara-saudara:<br />
<br />
untuk menjaga jam kerja (disiplin).<br />
<br />
jangan sampai terlambat dari awal waktu kehadiran dan jangan keluar sebelum waktu keluar.<br />
karena waktu ini bukanlah hak kalian! Jam kerja bukanlah hak dia,<br />
<br />
karena dia telah mengambil upah dari jam kerjanya, setiap detiknya ada perhitungan<br />
baginya dari upahnya!<br />
<br />
maka tidak halal bagi seseorang untuk terlambat dari awal jam kehadiran dan tidak<br />
boleh maju dari jam pulang, seseorang harus menunaikan amanahnya!<br />
<br />
<br />
dan saya juga berpesan kepada saudara-saudara:<br />
<br />
untuk beriman dan yakin bahwa usaha saudara-saudara ini hanyalah sekedar (menunaikan)<br />
sebab, sedangkan keputusan (akhir) berada di tangan siapa?<br />
<br />
Berada ditangan siapa?<br />
Berada di tangan Allah'azza wajalla:<br />
<br />
Terkadang, seseorang telah melakukan suatu sebab dengan sempurna, tapi tidak ada hasilnya, karena<br />
keputusan (akhir) berada di tangan Allah.<br />
<br />
oleh karena itu apabila seseorang mengutip hadits:<br />
<br />
"jinten hitam (habbatussauda) adalah obat dari segala penyakit kecuali maut"<br />
<br />
Maka (seakan-akan) konsekuensinya Tidak ada seorangpun akan sakit,<br />
tidak seorangpun akan sakit.<br />
<br />
Tapi (ketahuilah) bukan seperti itu keadaannya (kenyataannya).<br />
<br />
Habbatussauda adalah suatu sebab (kesembuhan), hal ini tidak diragukan lagi!<br />
<br />
Tapi sebab (sarana) ini terkadang tidak mendapatkan hasil karena adanya penghalang.<br />
Maka meskipun anda adalah orang yang sangat teliti (pandai) dan ikhlas,<br />
terkadang usaha anda tidak mendatangkan hasil sesuai dengan keinginan anda.<br />
<br />
ketahuilah bahwa keputusan berada di tangan Allah.<br />
<br />
<br />
saya berpesan kepada saudara-saudara: untuk mengucapkan basmalah ketika memulai<br />
pengobatan dan operasi. Karena setiap perkara penting apabila tidak dimulai<br />
dengan basmalah, maka perkara itu akan terputus berkahnya.<br />
<br />
<br />
<br />
inilah yang bisa saya sampaikan,<br />
<br />
mudah-mudahan Allah menjadikan pesan-pesan ini bermanfaat untuk saudara-saudara,<br />
dan menjadikan amal-amal saudara sekalian ikhlas kepada Allah dan bermanfaat untuk para<br />
hamba Allah'Azza wajalla.<br />
<br />
ditulis kembali oleh abu abdillah romadhoni dalam video di youtube yang berjudul "dialog dokter bersama Syeikh Sholeh Uthaimin" MuslimUNShttp://www.blogger.com/profile/01319891455584039341noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6150591696483362776.post-34439866149249551942012-11-04T14:38:00.001-08:002012-11-04T14:38:17.652-08:00Menahan Pandangan Mata<br />
<img align="left" alt="Image" border="0" src="http://remajaislam.com/images/stories/gambar/gambar5.jpg" title="Image" /> <br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
Katakanlah (wahai Nabi) kepada laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan sebagian pandangan mata mereka dan memelihara kemaluan mereka….” (An-Nur: 30-31)<br /><br /><br />Ayat yang agung di atas mungkin sering terlewati begitu saja saat lisan ini bergerak membaca Kitabullah. Tidak hanya sekali atau dua kali. Bisa jadi kita telah puluhan kali membacanya namun karena diri kita kosong dari pengamalan atau barangkali karena tidak paham dengan apa yang kita baca, menjadikan kita belum mengamalkan ayat mulia di atas.<br />Alhasil, karena tidak ada pengamalan, pandangan mata ini tidak pernah kita jaga. Bahkan kita biarkan mata ini liar memandang apa saja yang dia inginkan tanpa ada rasa segan dan takut kepada Sang Penguasa langit, bumi dan apa yang ada di antara keduanya. Dua mata yang merupakan nikmat Allah ini kita pakai untuk melihat yang haram, melihat laki-laki yang bukan mahram, melihat gambar-gambar yang mengumbar aurat, melihat ini dan itu. Wallahu al-musta’an (Allah sajalah yang dimintai pertolongan).<br /><br />Al-Imam Ath-Thabari berkata dalam tafsirnya: “Allah Yang Maha Tinggi sebutan-Nya, berfirman kepada Nabi-Nya Muhammad : (Katakanlah kepada laki-laki yang beriman) kepada Allah I dan kepadamu, ya Muhammad (Hendaklah mereka menahan pandangan mata mereka). Allah I memerintahkan agar mereka menahan pandangan mereka dari apa yang ingin mereka lihat sementara hal tersebut termasuk terlarang untuk dipandang. (dan memelihara kemaluan mereka) untuk terlihat oleh orang yang tidak halal memandangnya dengan cara menutup kemaluan tersebut dengan pakaian yang dapat menutupinya dari pandangan mata mereka. (yang demikian itu lebih suci bagi mereka) Allah I menyatakan bahwa menahan pandangan dari melihat apa yang tidak halal dipandang dan menjaga kemaluan dari terlihat oleh pandangan mata orang lain adalah lebih suci bagi mereka di sisi Allah I dan lebih utama….” Demikian pula yang Allah I perintahkan kepada kaum mukminat. (Jami’ul Bayan fi Ta`wilil Qur`an, 9/302-303)<br />Al-Qadhi Abu Bakar Ibnul ‘Arabi t menyatakan memandang apa yang tidak dihalalkan secara syar’i dinamakan zina, sehingga haram memandang perkara tersebut. (Ahkamul Qur’an , 3/1366)<br /><br />Rasulullah telah bersabda:<br />“Ditetapkan atas anak Adam bagiannya dari zina, akan diperoleh hal itu, tidak mustahil. Kedua mata itu berzina dan zinanya dengan memandang (yang haram). Kedua telinga itu berzina dan zinanya dengan mendengarkan (yang haram). Lisan itu berzina dan zinanya dengan berbicara (yang diharamkan). Tangan itu berzina dan zinanya dengan memegang. Kaki itu berzina dan zinanya dengan melangkah (kepada apa yang diharamkan). Sementara hati itu berkeinginan dan berangan-angan, sedangkan kemaluan yang membenarkan semua itu atau mendustakannya.” (HR. Muslim no. 2657)<br /><br />Pernyataan Rasulullah bahwa zina mata dengan memandang kepada apa yang tidak halal merupakan dalil yang jelas tentang keharaman perkara tersebut, sekaligus peringatan dari hal tersebut. Telah dimaklumi bahwa pandangan mata merupakan penyebab jatuhnya seseorang kepada perbuatan zina. Karena lelaki yang banyak memandang kecantikan seorang wanita terkadang menjadi faktor yang menyebabkan ia jatuh cinta kepada si wanita sehingga ia binasa karenanya. Maka pandangan adalah pos pengantar kepada zina.<br /><br /><br />Berkata Muslim ibnul Walid Al-Anshari:<br /><br />Aku peroleh untuk hatiku satu pandangan yang menyenangkan mataku<br />Namun ternyata pandangan itu menjadi kesengsaraan dan bencana bagiku<br />Tidaklah berlalu padaku sesuatu yang lebih berbahaya daripada hawa nafsu<br />Maha Suci lagi Maha Tinggi Dzat yang telah menciptakan hawa nafsu<br />(Adhwa`ul Bayan, Al-Imam Asy-Syinqithi t, 6/191)<br />Sebagaimana tidak halal bagi lelaki memandang kepada seorang wanita (ajnabiyyah/ non mahram), demikian pula wanita tidak halal memandang seorang lelaki. Karena keterkaitan lelaki dengan wanita sama dengan keterkaitan wanita dengan lelaki, keinginan/ tujuan lelaki terhadap wanita sama dengan keinginan/ tujuan wanita terhadap lelaki. (Ahkamul Qur’an , 3/1367)<br /><br /><br />Al-Imam An-Nawawi berkata: “Makna dari hadits di atas (hadits Abu Hurairah) adalah anak Adam itu ditetapkan bagiannya dari zina, maka di antara mereka ada yang melakukan zina secara hakiki dengan memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan yang haram (bukan pasangan yang sah, pent.).<br />Dan di antara mereka ada yang zinanya majazi dengan memandang yang haram, mendengar perbuatan zina dan hal-hal yang mengantarkan kepada zina, atau dengan sentuhan tangan di mana tangannya meraba wanita yang bukan mahramnya atau menciumnya, atau kakinya melangkah untuk menuju ke tempat berzina, atau untuk melihat zina atau untuk menyentuh wanita non mahram atau untuk melakukan pembicaraan yang haram dengan wanita non mahram dan semisalnya, atau ia memikirkan dalam hatinya.<br />Maka semuanya ini termasuk zina yang majazi. Sementara kemaluannya membenarkan semua itu atau mendustakannya, maknanya terkadang ia merealisasikan zina tersebut dengan kemaluannya dan terkadang ia tidak merealisasikannya dengan tidak memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan yang haram sekalipun dekat dengannya.” (Syarhu Shahih Muslim, 16/206)<br /><br /><br />Ibnu Qayyim Al-Jau-ziyyah ber-kata: “Pandangan mata adalah asal dari seluruh peta-ka yang menimpa seorang insan. Dari pandangan mata melahirkan lintasan di hati. Lintasan di hati melahirkan pikiran, kemudian timbul syahwat. Dari syahwat lahir keinginan kuat yang akan menjadi kemantapan yang kokoh, dari sini pasti akan terjadi perbuatan di mana tidak ada seorang pun yang dapat mencegah dan menahannya. Karena itulah dinyatakan: “Bersabar menahan pandangan itu lebih mudah daripada bersabar menanggung kepedihan setelahnya.”<br /><br />Seorang penyair berkata:<br />Setiap kejadian berawal dari pandangan<br />dan api yang besar itu berasal dari<br />percikan api yang dianggap kecil<br />Berapa banyak pandangan mata itu mencapai ke hati pemiliknya<br />seperti menancapnya anak panah di antara busur dan tali busurnya<br />Selama seorang hamba membolak-balikkan pandangannya menatap manusia,<br />dia berdiri di atas bahaya<br />(Pandangan adalah) kesenangan yang membinasakannya, hunjaman yang memu-dharatkan.<br />Maka tidak ada ucapan selamat datang terhadap kesenangan yang justru mendatangkan bahaya. (Ad-Da`u wad Dawa`, hal. 234)<br />Dari penjelasan ringkas di atas, engkau wahai saudariku, telah tahu bahayanya mengumbar pandangan mata dan engkau pun tahu perintah Rabbmu dalam perkara ini. Maka apa lagi yang menahanmu untuk menahan pandangan matamu dari perkara yang haram? Jangan engkau berkata, aku cuma iseng, aku tidak me-masukkan ke hati dari apa yang aku lihat, aku tidak me-mikirkannya, dan sebagainya, dan sebagainya. Takutlah kepada Allah U yang telah berfirman:<br /><br />“Dia mengetahui pandangan mata yang khianat2 dan apa yang disembunyikan di dalam dada.” (Ghafir: 19)<br />Dan ingatlah engkau adalah hamba yang dhaif (lemah), siapa yang bisa memberikan jaminan bahwa engkau akan selamat dari tergelicir kepada perkara yang nista?<br />Wallahu al-musta’an. Semoga Allah I menjaga kita semua. Amin…<br />Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<a href="http://asysyariah.com/menahan-pandangan-mata.html" target="_blank">sumber</a><br />MuslimUNShttp://www.blogger.com/profile/01319891455584039341noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6150591696483362776.post-79636983056441584782012-06-30T05:50:00.000-07:002013-02-06T02:10:39.803-08:00Syaikh Ibnu Utsaimin di Mata Sang Istri<img alt="" class="alignright size-medium wp-image-5338" height="247" src="http://salafiyunpad.files.wordpress.com/2010/05/bunga.jpg?w=185&h=247" title="OLYMPUS DIGITAL CAMERA" width="185" /> <br />
<br />
Segala puji bagi Allah dan shalawat serta salam kepada Nabi Muhammad, keluarganya, para shahabat yang mulia, dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga hari kiamat. <br />
Berikut ini adalah hasil wawancara dengan Ummu ‘Abdullah, istri Syaikh kita, Muhammad bin Saleh al-’Utsaimin (rahimahullah). Wawancara itu dilakukan oleh saudari Maha binti Husain Ash-Shammari dan dimuat dalam Majalah “Al-Mutamayyizah”, Riyadh, KSA, Edisi No. 45, Ramadhan 1427H.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">1. Apakah ada perubahan motivasi Syaikh dalam hal menuntut ilmu, berdakwah, dan beribadah saat beliau masih muda dan setelah tua?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Saya tidak menemukan penurunan dan pelemahan motivasinya dalam menuntut ilmu, berdakwah, dan beribadah meskipun usianya semakin lanjut. Sebaliknya, dia sibuk meningkatkan jadwalnya, seperti saat beliau sakit tetap bersemangat beribadah, beliau tidak lalai di saat apapun, beliau mengisi setiap detik waktunya dengan mengingat Allah, beribadah kepada Allah, mengajar, dan mengarahkan.<br />
<span id="more-5336"></span><br />
<div>
<span style="color: blue;">2. Apa yang Anda lihat yang menakjubkan dalam hidup Syaikh?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Hidupnya merupakan contoh yang patut ditiru, terutama kesabarannya dan motivasinya dalam menuntut ilmu serta mengajar dan tidak pelit. Juga, bagi mereka yang tidak dekat dengannya tidak mengetahui keshalihannya.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">3. Bagaimana Syaikh berinteraksi dengan anak-anaknya dalam kehidupan pribadi mereka?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Dalam menghadapi anak-anaknya, beliau membaginya dalam dua tahap. Pertama, pada saat mereka masih anak-anak, beliau dekat dengan mereka, merawat mereka, menanamkan beberapa prinsip-prinsip Islam pada diri mereka, mengikuti prestasi pendidikan mereka. Selain itu, ia langsung mengatur, menegur, dan mendorong mereka. Sebagai contoh, terkadang beliau membawa mereka ke masjid untuk melakukan shalat fardhu. Selain itu, beliau menyemangati mereka untuk berpuasa beberapa hari di bulan Ramadhan. Lebih jauh lagi, beliau akan mendorong mereka untuk mengingat beberapa surah pendek dari Al-Qur’an dan memberikan hadiah. Pada saat mereka remaja dan dewasa, beliau menaruh perhatian penuh terhadap pemenuhan kewajiban pada agama dan disiplin jika ada yang lalai. Beliau menggabungkannya dengan pengarahan dan peringanan hukuman. Pada waktu-waktu tertentu, beliau tidak ragu-ragu melakukan sesuatu yang dapat mengubah atau memperbaiki kesalahan mereka. Selain itu, beliau menaruh penuh kepercayaan kepada mereka untuk melakukan hal-hal tertentu sehingga mereka bisa belajar untuk bergantung pada diri mereka sendiri; beliau terus menyemangati mereka pada kebenaran dan memeriksanya serta memberikan penghargaan pada mereka.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">4. Mengapa Syaikh tidak menggunakan henna pada janggutnya?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Mungkin beliau tidak punya waktu untuk melakukannya. Saya pikir saya mendengar beliau berkata sesuatu tentang efeknya.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">5. Apa saja yang dapat memancing kemarahan Syaikh dan bagaimana beliau menghadapi kemarahan Anda?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Kemarahannya muncul jika hak-hak Allah dilanggar. Mengenai kemarahan saya kepada anak-anak, beliau akan mencoba menenangkan saya pertama kalinya kemudian memberikan peringatan kepada yang salah. Secara umum, beliau seorang yang pendiam dan tidak gampang marah, jikapun marah, maka kemarahannya akan cepat reda, dan ini adalah rahmat dari Allah kepadanya, sesuatu yang saya harap dapat memilikinya.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">6. Bagaimana cara beliau bangun dari tidurnya? Apakah beliau bergantung pada alarm jam, atau beliau meminta seseorang untuk membangunkannya?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Beliau bergantung kepada Allah kemudian alarm jam dan kemudian kami. Biasanya beliau bangun sebelum alarm bunyi dan sebelum saya bangun untuk membangunkannya.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">7. Apakah Syaikh pernah pergi ke luar bersama keluarganya untuk piknik?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Ya, biasanya sekeluarga pergi piknik di hari Jum’at setelah mengerjakan Shalat Jum’at berjama’ah; kami pergi ke daerah di dekat padang gurun dengan membawa makan siang. Beliau memanfaatkan waktu ini untuk bermain dengan anak-anak seperti balapan dan berteka-teki. Selain itu, beliau membawa senapan kecil dan bermain tembak-tembakan dengan anak-anak.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">8. Bagaimana dengan puasanya Syaikh sepanjang tahun?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Syaikh konsisten berpuasa tiga hari dalam sebulan sepanjang hidupnya. Selain itu, beliau melaksanakan puasa enam hari di bulan Syawal, puasa sepuluh hari di bulan Dzulhijjah, dan puasa di hari Ashura.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">9. Bagaimana cara Syaikh memberikan nama pada anak-anaknya ?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Beliau memilihkan nama-nama seperti ‘Abdullah dan Abdurrahman1, beliau menyerahkannya selainnya kepada kami. Kami memilih nama dan memberikan kepadanya, beliau akan setuju atau meminta kami untuk mencari yang lain.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">10. Hal-hal apa yang dapat membuat Syaikh senang?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Tak diragukan lagi, kebahagiaan Syaikh dikarenakan meningkatnya kekuatan Islam dan umat Islam. Mengenai kebahagiaannya di dalam rumah, diwujudkan dalam pertemuan dengan keluarga dan anak-anak.<br />
Ana dapat melihat tanda-tanda kesenangan dan kebahagiaan pada dirinya saat bertemu dengan cucunya. Jubahnya beliau buka sehingga cucunya dapat bersembunyi didalamnya kemudian menanyakan tentang mereka beberapa kali sebelum membukanya kembali, hal ini akan dilakukannya beberapa kali. Kemudian, beliau membawa mereka ke perpustakannya dimana beliau biasa menyimpan permen khusus yang mereka sebut sebagai <i>“abooye halawat”</i> (permen ayah saya). Kami pastikan mereka tak akan dapat menemukannya kecuali dengan bantuan beliau. Selain itu, walaupun jadwalnya sangat padat, beliau selalu menyempatkan diri untuk mengunjungi cucu-cucunya di rumah mereka atau di rumah sakit jika salah seorang dari mereka sakit; ini akan berpengaruh besar pada mereka.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">11. Syaikh memiliki berapa anak?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Syaikh memiliki lima putra dan tiga putri.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">12. Siapa diantara anak-anaknya yang paling ia sayangi?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Syaikh selalu berbuat adil kepada anak-anaknya di semua urusan, besar dan kecil. Jika beliau menemukan apapun perbedaan di antara mereka, ia tidak akan pernah menyatakannya secara terbuka karena ini bukanlah sebuah keadilan. Jika beliau hanya terlibat dalam masalah-masalah yang ringan, lalu siapa lagi yang kami harapkan?<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">13. Siapa di antara anak-anaknya yang paling terpengaruh oleh kematiannya?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Semuanya, dan kenyataannya bahwa saya merasa tidak sendirian dalam hal ini karena ia seorang sosok ayah bagi umat Islam di seluruh dunia, semuanya merasakan kesedihan atas kematiannya.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">14. Siapa si anak bungsu?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Yang termuda adalah seorang anak perempuan berusia 21 tahun.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">15. Apa saja langkah-langkah yang dilakukan Syaikh dalam menuntut ilmu dan apa peran Anda di dalamnya?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Syaikh mulai mengajar di Masjid Agung di Unayzah setelah wafatnya Syaikh ‘Abd ar-rahman bin Naasir as-Saa’di (rahimahullah) sebelum kami menikah. Pada saat itu, beliau menganggap dirinya sebagai seorang <i>tholabul ‘ilm</i>.<br />
Mengenai bantuan saya, hal itu diwujudkan dengan tidak mengalihkan perhatiannya dari menuntut dan menyebarkan ilmu. Saya melayaninya dan menyediakan baginya apa saja yang dapat mendukung usahanya itu. Saya juga memperhatikan anak-anak dan mengurus mereka kecuali dalam hal-hal yang membutuhkan perhatiannya sehingga beliau dapat langsung memberikan arahan, peringatan, dan mencari jalan keluar.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">16. Bagaimana beliau membagi waktu antara dakwah, yang mengambil sebagian besar waktunya, dengan tanggung jawab keluarga dan sosial?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Beliau mengatur waktunya dengan baik dan memberikan perhatian besar terhadapnya. Sebagai contoh, beliau mendedikasikan waktunya untuk mengajar, memberi fatwa, berdakwah, beribadah, dan anak-anak. tanggung jawab sosial, dan menjunjung tinggi ikatan kekerabatan. Jika, pada waktu tertentu beliau tidak dapat langsung berbagi dalam beberapa tanggung jawab, maka beliau akan masih ingin berbagi bahkan melalui telepon.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">17. Apa yang menjadi kebijakannya mengenai pendidikan dan pengarahan pada anak-anaknya?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Kebijakannya merupakan pendidikan, beliau tidak memaksa anak-anaknya untuk mencari keahlian khusus tetapi digunakan untuk berkonsultasi dengan mereka tentang keputusan mereka. Sudah jelas terbukti bahwa anak-anaknya lulus dari berbagai jenis perguruan tinggi, ada yang lulusan ilmu syar’i, militer, dan juga pendidikan umum.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">18. Mempertimbangkan pekerjaan Syaikh dan komitmennya, mau tak mau menyebabkan beliau sering berada jauh dari rumah dan keluarganya. Apa peran Anda dalam hal ini dan bagaimana Anda menutupi ketidakhadirannya?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Meskipun beliau jauh dari rumah untuk mengajar dan berdakwah di Unayzah atau saat berpergian, beliau akan tetap mengontrol anak-anaknya dengan menggunakan telepon dan memeriksa urusan mereka sekembalinya di rumah. Peran saya bahkan tidak layak disebutkan karena kami selalu merasakan kehadirannya di tengah-tengah kami.Secara umum, saya membuat anak-anak dapat merasakan tanggung jawab ayah mereka yang cukup besar dan karya-karyanya yang banyak. Karena itu, saya akan meminta anak-anak agar bersabar dan beliau akan memberikan gantinya begitu beliau kembali.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">19. Dapatkan Anda memberitahu kepada kami tentang ibadahnya di rumah?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Beliau selalu menjaga shalat sunnah rawatib, kecuali dalam keadaan yang tak memungkinkan. Beliau biasa bangun di akhir malam semampunya kemudian shalat witir sebelum fajar muncul, disamping tidak henti muraja’ah dan istighfar.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">20. Apa saja jadwal hariannya? Misalnya, ketika beliau tidur dan bangun, kapan beliau sarapan pagi, makan siang, dan makan malam?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Syaikh mengisi sepertiga malam terakhir dengan shalat sebanyak yang Allah anjurkan kemudian shalat witir sebelum adzan fajar. Setelah adzan, beliau selalu shalat sunnah fajar. Selanjutnya, beliau akan membangunkan keluarganya sebelum pergi untuk shalat di masjid. Kemudian kembali ke rumah untuk mengulang hapalan hariannya di halaman beserta beberapa ayat dari al-Quran sampai matahari terbit. Kemudian beliau tidur hingga pukul 08.00. Ini adalah jadwal hariannya di saat beliau tidak mengajar di universitas.<br />
Setelah bangun lagi, beliau akan sarapan dan kemudian menyelesaikan pekerjaannya dan bacaannya di ruang kerjanya. Beliau menunaikan shalat duhaa sebelum berangkat ke masjid untuk melakukan shalat Dzuhur. Setelah kembali, beliau akan makan siang bersama keluarga sekitar pukul 1:30 siang. Selanjutnya beliau akan menerima telepon sekitar 20 menit sebelum masuk waktu Ashar. Beliau beristirahat selama lima belas menit atau kurang dari itu sebelum pergi ke masjid untuk shalat Ashar dan bertemu dengan orang-orang yang membutuhkannya. Dia akan kembali ke ruang kerjanya setelah mengatasi kebutuhan masyarakat untuk membaca sebelum pergi ke masjid lagi untuk shalat maghrib dan mengisi ceramah hingga waktu shalat Isha. Biasanya beliau pulang setelah itu untuk makan malam yang ringan sebelum masuk ke ruang belajar untuk memberikan ceramah ke luar Kerajaan melalui telelink atau mengadakan pertemuan. Hampir seperti ini jadwal beliau di sebagian besar waktunya meskipun akan berubah di beberapa keadaan seperti bulan Ramadhan, Haji, dan liburan musim panas.<br />
Juga ada beberapa jadwal mingguan, ini akan terjadi di rumah maupun di luar rumah. Beberapa jadwal mingguan meliputi Rabu malam melakukan pertemuan dengan para hakim, pertemuan dengan para imam untuk menjadwalkan khutbah Jum’at di masjid, pertemuan dengan para staf universitas dan para profesor, dan pertemuan dengan masyarakat hisbah (orang-orang yang memerintahkan kepada kebenaran dan melarang apa-apa yang salah) hingga pukul 11 atau 12 malam kemudian beliau beranjak tidur.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">21. Bagaimana jadwalnya selama bulan Ramadhan terutama setelah waktu berbuka?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Syaikh memiliki jadwal yang berbeda selama bulan Ramadhan. Beliau menghabiskan sebagian besar waktunya di masjid untuk membaca al-Qur’an dan berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, beliau mengundang beberapa orang tholabul ‘ilm dan orang miskin untuk ikut berbuka puasa bersama kami di rumah. Setelah shalat Isya, beliau akan kembali ke rumah untuk makan malam dan memberikan fatwa melalui telepon. Selain itu, orang-orang mengunjungi rumah kami untuk sekedar memberikan salam kepada Syaikh atau meminta fatwa kepada beliau.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">22. Dimana Syaikh suka menghabiskan waktunya untuk istirahat?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Pada kenyataannya, Syaikh tidak mengenal istirahat, semua waktunya digunakan. Bahkan saat sedang duduk-duduk bersama kami, terkadang telepon berdering dan beliau akan menghabiskan waktu yang cukup lama untuk menangani panggilan telpon itu. Waktu istirahat beliau hanyalah saat menyebarkan ilmu, memenuhi kebutuhan masyarakat, dan memberikan fatwa.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">23. Berapa jam waktu tidurnya Syaikh dalam sehari?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Waktunya tak melebihi 3 – 4 jam. Secara total, tak melebihi 6 jam dalam seharinya.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">24. Diantara siswanya, siapa yang paling dipujinya, sering disebut namanya, dan beliau senang atas kunjungannya?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Beliau tidak membeda-bedakan murid-muridnya. Semuanya sudah seperti anak-anaknya, beliau tidak memuji mereka secara khusus melainkan memandang mereka semuanya sama ketika menyambut mereka di rumah. Selain itu, beliau akan berusaha memenuhi acara-acara khusus, rapat, perjalanan, atau membantu mereka jika mereka membutuhkannya.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">25. Bagaimana keluarga menghadapi keshalehan Syaikh?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Kami menjadikan beliau sebagai contoh panutan dalam segala hak dan kami memuji keshalehannya, yang membuat kami merasa nyaman karena beliau tidak suka adanya tingkah laku yang tidak baik berada di sekitanya. Beliau adalah orang yang sederhana yang menyukai kemudahan dalam segala hal.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">26. Apakah beliau menangis saat Syaikh Abdul Aziz bin Baaz wafat?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Beliau sangat terpengaruh oleh wafatnya Syaikh, orang yang menjadi sumber ilmunya. Semua orang di sekililingnya merasakan besarnya dampak itu secara mendalam. Semoga Allah Ta’ala mengumpulkan kita di dalam Surganya yang penuh keberkahan.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">27. Apakah beliau pernah berpergian selain untuk tujuan menuntut ilmu?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Tidak, beliau tidak berpergian kecuali untuk menuntut ilmu. Beliau melakukan perjalanan ke Makkah untuk ‘umrah dimana beliau juga mendedikasikan waktunya untuk ceramah. Selain itu, beliau juga pergi ke Riyadh dan Tha’if untuk menghadiri rapat Komite Agung Cendikiawan dimana beliau juga mengadakan ceramah dan jadwal kuliah.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">28. Bisakah Anda memberitahu kepada kami tentang kemurahan hati Syaikh kepada orang-orang yang membutuhkannya?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Kami dibiasakan untuk memahami perhatiannya kepada orang-orang yang membutuhkan, apakah mereka itu jauh maupun dekat. Misalnya, beliau selalu memperhatikan urusan di dalam keluarga dan kaum kerabat yang membutuhkan. Selain itu, beliau juga melakukan hal yang sama kepada tetangganya, membantu mereka dalam hal-hal yang mereka butuhkan, menghibur mereka dari rasa khawatir dan berbagi dengan kebahagiaan mereka.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">29. Apa yang Anda pelajari dari Syaikh? Apakah Anda juga memperlajari fatwa? Apakah Anda pernah memberikan fatwa?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Saya belajar dari Syaikh tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan ini, baik dari aspek sosial atau hukum. Mengenai pemberian fatwa, saya tak akan berani melakukan itu. Saya hanya menyajikan pertanyaan-pertanyaan yang saya terima kemudian saya berikan kepada beliau.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">30. Sebelum beliau wafat, apakah beliau memberikan pesan-pesan terakhirnya untuk orang yang dikasihinya?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Syaikh tidak memberikan pesan-pesan khusus sebelum beliau wafat, tapi sepanjang hidupnya, beliau memberikan pengarahan kepada semua orang yang berguna bagi kehidupan mereka dan agamanya.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">31. Kami ingin mendengar pesan dari Anda untuk para istri penelepon dan para penuntut ilmu.</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Mereka harus mempertahankan suami mereka, secara terbuka dan diam-diam. Selain itu, mereka harus mempersiapkan mereka agar terus dalam situasi dan kondisi yang terbaik untuk dapat berdakwah dan menuntut ilmu. Saya juga mendorong mereka agar tidak mengganggu jadwal suami yang padat dan perjalanan mereka, saat menuntut ilmu, membaca, dan berdakwah. Dengan kehendak Allah, mereka akan mendapatkan pahala.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">32. Bisakah Anda memberitahu kami tentang cara Syaikh menerima tamu-tamunya?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Beliau menerima tamu-tamunya dengan sederhana dan terbuka menyambutnya. Beliau memastikan bahwa mereka merasa seperti tamu, dan tiada hari berlalu kecuali memberikan tamu-tamunya makanan, baik makan siang, makan malam atau diantaranya. Kami senang dengan tamu-tamunya dan menghormati mereka.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">33. Bagaimana dengan jarangnya dan senangnya beliau saat bertemu dengan anak-anaknya atau para tetangga?</span></div>
<div>
</div>
Syaikh bersikap dengan sederhana terhadap anak-anaknya dan para tetangga dan semua orang yang ada di sekelilingnya. Dan salah satu dari hal yang jarang terjadi dan merupakan liburan yang menyenangkan Syaikh gunakan untuk merekam beberapa bacaan pendek dan nasheed2 anak-anaknya dan terkadang di hadapan salah seorang anak tetangga. Kemudian beliau akan mengulang rekaman itu di hadapan orang-orang dalam beberapa pertemuan. Bahkan kami masih terus membuat rekaman tersebut sampai saat ini.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">34. Apa saran Anda terhadap kerusakan yang tersebar di kerajaan kita?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Kita memohon kepada Allah agar kita dapat mempertahankan tanah kita dan melimpahkan kita keamanan dan keselamatan. Syaikh sering mengulangi menyebutkan bahwa beliau tidak tahu apakah ada negara di muka bumi ini yang memegang keyakinan yang benar seperti kerajaan kita ini. Demikian pula, beliau mengajak kita untuk menghadapinya dengan bijaksana, memberikan peringatan dengan baik, dan lebih baik berbuat baik dari pada dengan kekerasan.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">35. Apakah Syaikh ada meminta Anda untuk melakukan sesuatu yang terasa aneh dan membuat Anda merasa ragu-ragu?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Ini mungkin tidak diketahui sebagian besar orang bahwa saya buta huruf dan tidak menerima sedikitpun pendidikan formal. Ketika saya pertama kali menikah dengan Syaikh, saya benar-benar sibuk melayaninya dan memberikannya kebenaran, lingkungan yang nyaman agar dapat menuntut ilmu dan mengajar. Setelah kami memiliki anak, saya sibuk dengan mereka, mengambil semua waktu saya untuk membesarkan mereka, disamping waktu yang saya habiskan untuk membantu dan mendukung Syaikh dalam menuntut ilmu. Setelah anak-anak besar dan tanggung jawab saya sedikit mereda, saya terkejut karena Syaikh mulai mengajak saya untuk ikut sekolah khusus orang tua. Meskipun awalnya saya ragu, namun akhirnya saya memutuskan untuk bergabung. Selama saya belajar, beliau mengikuti prestasi saya dan tidak membolehkan anak-anak untuk menandatangani laporan akademis saya. Beliau berkata, “Hanya sayalah yang menandatangi semua yang berhubungan dengan laporan akademismu.” Masa-masa belajar adalah periode yang tak terlupakan, manfaatnya tak terhitung nilainya.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">36. Hadiah apa yang diberikan Syaikh kepada Anda, anak-anaknya, dan orang-orang pada umumnya?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Sepanjang hidupnya, beliau tak akan menahan apapun dari mereka yang dekat dan mereka yang jauh, dengan segenap kemampuannya. Hadiah terbesarnya untuk kita adalah dakwah dan doa, saya memohon kepada Allah untuk mengabulkan doanya, menerima amalan baiknya, dan memberikan kepada kita kemampuan agar selalu dalam kebenaran setelah kematiannya.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">37. Apakah ada hal-hal yang indah yang dilakukan Syaikh dengan Anda yang pernah terjadi di masjid?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Beliau selalu mengatakan kepada kita tentang hal-hal yang dianggap layak untuk disebutkan.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">38. Kapan Syaikh melakukan perjalanan dakwah dan bagaimana Anda menangani situasi itu?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Saya mengajak dan mendorongnya sebaik mungkin agar semuanya menjadi mudah baginya dengan cara menyediakan semua kebutuhannya. Pada umumnya, perjalanan itu hanya sedikit, dan biasanya saya ikut serta dalam kebanyakan perjalanan beliau.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">39. Bisakah Anda memberitahu kami tentang kegunaan internet bagi Syaikh saat pertama kalinya diperkenalkan di kerajaan?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Beliau termasuk yang paling awal dalam memperoleh manfaat dari layanan ini dan mencoba memanfaatkannya untuk menyebarkan ilmu Islam. Tak ada yang lebih jelas selain pembuatan situs yang semuanya berisi hasil kerjanya. Saat ini situs ditangani oleh organisasi amal yang dibentuk setelah kematiannya.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">40. Kapan Syaikh membeli mesin penjawab telepon otomatis?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Dari hal-hal yang tidak diketahui khalayak adalah Syaikh memiliki ketertarikan dengan perkembangan teknologi. Ada beberapa yang beliau gunakan seperti yang sering Anda lihat saat beliau gunakan tapi benda tersebut belum dilepas di pasaran, termasuk arloji elektronik, alat penunjuk arah kiblat, audio perekam, ponsel, dan mesin penjawab telepon otomatis, dan banyak gadget lainnya. Beliau mendapatkan mesin penjawab otomatis begitu mesin itu tersedia di kerajaan ini. Beliau sering menggunakannya, terkadang memogramnya dan merekam pesan sendiri, ketika akan mengadakan perjalanan, beliau akan meninggalkan pesan terperinci tentang cara untuk menghubunginya saat beliau pergi. Beliau merupakan sumber informasi bagi kami semua.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">41. Apakah Syaikh membeli surat kabar dan bagaimana beliau mengetahui tentang berita lokal dan nasional?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Kami mendapatkan satu surat kabar sebagai hadiah dan beliau membacanya dikala sempat. Kadang beliau meminta kami untuk menggunting sebuah artkel atau berita sehingga dapat disimpan. Selain itu, beliau mendengar berita dari radio terutama saat sarapan sekitar jam 7 atau 8 pagi ketika beliau sedang ingin mendengarkan salah satu stasiun penyiaran Al-Qur’an dari Riyadh atau BBC. Selain itu, beliau mau mendengarkan analisa yang panjang dari sebuah berita jika hal itu merupakan perkembangan yang penting.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">42. Apakah ada yang pernah menawarkan pada Syaikh untuk pindah ke Riyadh?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Sudah beberapa kali beliau diminta untuk pindah ke Riyadh, Madinah, dan Mekah. Bahkan beliau ditugaskan menjadi hakim di Provinsi Timur Al-Ihsaa tapi beliau melihat bahwa tinggal di Unayzah memiliki keuntungan yang besar, sehingga beliau menolak tawaran itu.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">43. Selama kunjungan Raja Faisal (rahimahullah), Raja Khaled (rahimahullah), Raja Fahd (rahimahullah), dan pangeran lainnya, apa yang ditawarkan Syaikh buat mereka?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Ketika beliau di rumahnya yang terbuat dari lumpur di Unayzah, beliau dikunjungi oleh Raja Saud (rahimahullah), Raja Khaled (rahimahullah), dan Raja Fahd (rahimahullah), mereka kagum dengan kerendahan hatinya, keshalehannya, kesederhanaannya, dan ibadahnya.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">44. Apakah ada yang menawarkan untuk memasang instrumen echo pada mikrofon di masjidnya Syaikh?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Syaikh tidak melihat hal itu.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">45. Apakah Syaikh menikah dengan wanita lain selain Anda dan berapa banyak istrinya?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Tidak, Syaikh tidak menikah selain dengan saya. Dia pernah menikahi dua istri sebelum saya; istri pertamanya meninggal dunia dan Allah tidak berkehendak untuk melanjutkan pernikahannya yang kedua.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">46. Kami butuh pesan dari Anda untuk orang-orang yang memiliki istri lebih dari satu.</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Keadilan. Keadilan. Keadilan.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">47. Jika seseorang meminta seorang bapak (contohnya Syaikh) untuk menegur saya sebagai seorang gadis, apa yang Anda harapkan darinya?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Beliau akan menegur Anda seperti beliau menegur anak perempuannya dan semua putri dari umat Islam untuk takut kepada Allah baik secara terbuka maupun diam-diam, untuk berbuat baik kepada orang tua, menjunjung tinggi ikatan kekerabatan, menjaga suami, dan ketakutan kepada Allah dalam membesarkan anak-anak secara Islami berdasarkan kemurahan hati dan kebaikan.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">48. Apakah Syaikh memberitahu Anda tentang Mujahid di Chechnya dan tempat-tempat laih terutama karena telah sampai pada kami berita tentang mereka dan Fatwa?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Beliau tertarik mengikuti perkembangan kaum Muslim dimana-mana, di Palestina, Aljazair, Afganistan, dan Chechnya3.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">49. Bagaimana Syaikh menerima berita tentang penyakitnya dan bagaimana beliau memberitahukannya kepada Anda tentang hal itu?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Beliau menerima berita itu dengan kesabaran, untuk mengharapkan pahala. Salah seorang anak saya melaporkan kepada saya bahwa setelah mereka menerima berita itu, beliau menyuruh mereka untuk menyimpan berita itu dari saudara-saudara mereka lainnya, saya, dan hanya dia yang akan menyampaikan berita itu. Beliau menyampaikan berita itu secara bertahap. Semoga Allah mengampuninya dan memberinya tempat tinggal yang luas di syurga.<br />
<br />
<div>
<span style="color: blue;">50. Kami datang untuk mengetahui bahwa selama sakitnya Syaikh menolak untuk menyebut sakit kankernya sebagai “penyakit jahat” melainkan hanya menyebutnya sebagai berbahaya. Dapat Anda memberitahu kami tentang hal ini dan tentang kesabarannya?</span></div>
<div>
</div>
Jawaban : Hal seperti itu bukan hanya setelah beliau sakit melainkan beliau telah berpendapat seperti itu sejak sebelumnya karena beliau tidak suka menggunakan istilah “jahat” untuk penyakit ini.<br />
Adapun tentang kesabarannya, ini terlihat dalam penyakitnya dan saya tahu bahwa beliau sangat menderita karena penyakitnya itu. Rasa sakit membangunkannya berkali-kali di malam hari, setiap kali beliau ditanya tentang hal itu, beliau akan memastikan bahwa beliau mengatakan rasa sakit itu hanya sebagai informasi bukan sebagai keluhan karena beliau tahu bahwa pahala bagi mereka yang sabar.<br />
Segala puji bagi Allah dan shalawat dan salam kepada Nabi Muhammad, keluarganya, para shahabat yang mulia, dan orang-orang yang mengikuti mereka hingga hari kiamat.<br />
<h5>
<span style="color: blue;">Catatan Kaki:<br />
1. Merupakan nama dari dua anaknya.<br />
2. Syaikh menyebutkan Nasyid Islami agar tidak membingungkan anak-anak kecil tersebut.<br />
3. Diketahui bahwa Syaikh (rahimahullan) seperti para ulama lain yang dapat dipercaya di zaman kita, al-Albani, bin Baaz, serta Syaikh bin Shalih Al-Fauzan telah mengerahkan upaya yang besar untuk mengarahkan kaum muslim di negara ini dan negara lain atas realitas ini dan kondisi jihad dan memperingatkan mereka dari penyimpangan seperti terlihat dalam fatwa-fatwa yang mereka terbitkan dan saran.</span></h5>
<h5>
<span style="color: magenta;">Sumber: understand-islam.net diterjemahkan oleh Tim Shalihah.com. Sumber dalam <a href="http://www.understand-islam.net/Articles/InterviewwithSh.Uthaimeen-swife.pdf" target="_blank">Bahasa Inggris</a> dan <a href="http://sahab.net/forums/showthread.php?t=342822" target="_blank">Bahasa Arab</a></span></h5>
MuslimUNShttp://www.blogger.com/profile/01319891455584039341noreply@blogger.com0tag:blogger.com,1999:blog-6150591696483362776.post-78246788134370757712012-05-20T17:16:00.003-07:002012-05-20T17:23:04.053-07:00Wanita Itu Dinikahi Karena 4 Hal<img src="http://b.vimeocdn.com/ts/162/564/162564417_640.jpg" />
<br />
<div style="font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 16px;">
<b><br /></b></div>
<hr size="1" style="background-color: #d1d1e1; color: #d1d1e1; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;" />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Rasulullah telah bersabda : ”Wanita itu dinikahi karena empat hal, karena hartanya, karena kecantikannya, karena nasabnya, karena agamanya. Maka pilihlah alasan menikahinya karena agamanya. Kalau tidak maka rugilah engkau”</span><br />
<br />
<br />
<br />
<b style="font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Karena Hartanya.</b><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Harta itu adalah salah satu dari fitnah dunia, apabila harta telah di miliki oleh seseorang maka harta itu menjadi fitnah dan cobaan baginya, memilih istri hanya karena harta kekayaannya saja berarti dia telah memilih untuk memiliki fitnah dan cobaan, ditambah lagi istri itu sendiri adalah cobaan,</span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: large;"><b>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّ مِنْ أَزْوَاجِكُمْ وَأَوْلَادِكُمْ عَدُوّاً لَّكُمْ فَاحْذَرُوهُمْ وَإِن تَعْفُوا وَتَصْفَحُوا وَتَغْفِرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ</b></span><span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;"> </span><br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">(Attaghabun, 64:14) : Hai orang-orang mu'min, sesungguhnya di antara isteri-isterimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu (kadang-kadang isteri atau anak dapat menjerumuskan suami atau ayahnya untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak dibenarkan agama.),maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka dan jika kamu memaafkan dan berdamai (tidak memarahi) serta mengampuni (mereka) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.</span><br />
<br />
<br />
<br />
<b style="font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Firman Allah</b><br />
<br />
<br />
<span style="font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: large;"><b>إِنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ وَاللَّهُ عِندَهُ أَجْرٌ عَظِيمٌ</b></span><br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">(64:15) Sesungguhnya hartamu dan anak-anakmu hanyalah cobaan (bagimu), dan di sisi Allah-lah pahala yang besar.</span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Maka Nabi menekankan kalian akan rugi, bila alasan menikahinya karena kekayaannya.</span><br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Harta itu bernilai nol, angka nol akan ada harganya kalau didepannya ada angka lain selain nol, angka lain itulah agama. Bila orang memiliki harta, harta itu haqiqinya sangat hina, lebih hina dibandingkan dengan bangkai anak kambing di padang pasir yang luas. Pada suatu hari Nabi berjalan dengan para sahabat, kemudian menemukan bangkai anak kambing, “Hai para sahabat tidakkah kau lihat bagkai anak kambing itu ?” kata Nabi, “Ya Nabi” jawab para sahabat, “Siapakah yang mau mengambil manfaat dari bangkai itu?” sambung Nabi, saat itu para sahabat tidak ada yg bergerak, “Ketahuilah bahwa gambaran dunia itu lebih hina dari bangkai anak kambing itu”, al hadits... Kalau seseorang bisa merubah harta itu lebih bermakna, maka berbahagialah dia, antara lain harta yang mereka miliki digunakan untuk jihad fisabilillah.</span><br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Jadi janganlah calon suami hanya memilih perempuan hanya semata-mata karena hartanya. Dijamin akan rugi.</span><br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<br />
<b style="font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Karena Kecantikannya</b><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Allah berfirman :</span><br />
<br />
<span style="font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: large;"><b>خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِالْحَقِّ وَصَوَّرَكُمْ فَأَحْسَنَ صُوَرَكُمْ وَإِلَيْهِ الْمَصِيرُ</b></span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">(Attaghabun, 64:3) : Dia Allah menciptakan langit dan bumi dengan haq. Dia menjadikan rupamu dan Allah membuat bagus rupamu itu dan hanya kepada Allah-lah kamu kembali.</span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Allah berfirman :</span><br />
<br />
<b style="font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;"><span style="font-size: large;">هُوَ الَّذِي يُصَوِّرُكُمْ فِي الأَرْحَامِ كَيْفَ يَشَاءُ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ هُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ</span></b><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">(Ali Imran, 3:6) D</span><span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">ialah yang membentuk rupa kalian dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya. Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Mulya lagi Maha Bijaksana dalam menghukumi.</span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: large;"><b>يَا أَيُّهَا الْإِنسَانُ مَا غَرَّكَ بِرَبِّكَ الْكَرِيمِ - الَّذِي خَلَقَكَ فَسَوَّاكَ فَعَدَلَكَ</b></span><b style="font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;"><span style="font-size: large;"> -<br /><br />فِي أَيِّ صُورَةٍ مَّا شَاء رَكَّبَكَ -</span></b><br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">(Al Infithar, 82:6 , 7 , 8 )</span><br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Hai manusia, apakah yang telah mem perdaya kan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha mulya. - Yang telah menciptakan kamu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh)mu seimbang, -</span><br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Dalam bentuk rupa apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuhmu.</span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Sebenarnya seluruh rupa manusia ini sudah sebaik-baiknya rupa. Maka janganlah memilih kecantikan wajahnya menjadi alasan memilih seorang istri.</span><br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Memilih kecantikannya saja tanpa melihat agamanya, dijamin kecantikan itulah yang akan mengakibatkan bencana. Wajah dibuat oleh Allah tidak untuk mengangkat derajat orang sesuai dengan dalil : ” Allah tidak memandang rupa kalian dan harta kalian, melainkan Allah memandang hati kalian dan amal kalian”.</span><br />
<br />
<br />
<br />
<b style="font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Karena Keturunannya.</b><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Firman Allah :</span><br />
<br />
<b style="font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;"><span style="font-size: large;">لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ</span></b><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">(Attiin, 95:4) Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya .</span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Orang dilahirkan ke bumi itu tidak bisa memilih suku apa, keturunan siapa dan bagaimana warna kulit, rupa dan bentuk fisiknya. Namun secara garis besar semua manusia dibuat dalam bentuk yang sebaik-baiknya.</span><br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Sebagian besar orang arab saat itu, betul-betul menjadikan keturunan sebagai patokan derajat manusia. Bila setelah perkimpoian terjadi, ternyata diketahui derajat suku dan keturunan suaminya itu lebih rendah dari yg mereka lihat maka keluarga si perempuan berusaha agar bercerai, dengan alasan derajatnya berbeda. Bahkan di sebagian jazirah arab binatang kuda pun dicatat dari keturunan apa. Betul-betul tidak boleh dikimpoikan dengan kuda sembarangan, karena nanti mengakibatkan adanya keturunan yang kurang bermutu. Tetapi untuk manusia haqiqi nya beda, mutu manusia itu adalah dari keimanan dan ketakwaanya.</span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Allah Berfirman :</span><br />
<br />
<span style="font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: large;"><b>يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوباً وَقَبَائِلَ</b></span><br />
<br />
<b style="font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;"><span style="font-size: large;">لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِندَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ</span></b><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">(AlHujuraat, 49:13) : Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Waspada.</span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Bila ada seorang laki-laki mendapatkan istri dari keturunan suku yg mereka anggap tinggi maka ia merasa bangga dan merasa derajatnya ikut naik, padahal</span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">firman Allah :</span><br />
<br />
<br />
<br />
<b style="font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;"><span style="font-size: large;">وَلِكُلٍّ دَرَجَاتٌ مِّمَّا عَمِلُواْ وَمَا رَبُّكَ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ</span></b><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">(Al an’am, 6:132) : Dan masing-masing orang memperoleh derajat-derajat sesuai dengan apa yang dikerjakannya. Dan Tuhanmu tidak lupa dari apa yang mereka kerjakan.</span><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Saya pernah dialog dengan salah satu orang Yaman di Masjidil haram, yang warna kulitnya coklat agak gelap...Saat ada perempuan Yaman melintas, laki-laki Yaman yg saya ajak dialog mengatakan “Ini adalah salah satu dari suku kami di Yaman”, ...orangnya tinggi, putih, cantik. Kemudian ia saya tanya “Kenapa kamu dulu tidak menikahi yang seperti itu ?”, “O... tidak bagus karena suku saya kulitnya agak coklat tua, jadi adat kami menilai itu kurang baik karena nantinya bila memiliki keturunan tidak asli dari suku kami”, jawabnya.</span><br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Saya juga pernah dialog dengan salah satu orang India, saya Juga tanyakan padanya “Kenapa anda tidak menikahi orang selain India ?”, “Wah tidak baik itu.., karena anak saya nanti “belang” tidak asli India. Kalau tidak asli India nanti orang India yang lain tidak mau kimpoi dengan anak saya yang “belang” itu , jawabnya.</span><br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Inilah salah satu alasan orang mencari istri di lihat dari sisi nasabnya. Namun nasab pun akan membawa bencana bila tidak didasari agama.</span><br />
<br />
<br />
<br />
<b style="font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Karena Agamanya.</b><br />
<br />
<br />
<br />
<span style="background-color: #f5f5ff; font-family: verdana, geneva, lucida, 'lucida grande', arial, helvetica, sans-serif; font-size: 13px;">Inilah elemen paling baik, paling pantas sebagai alasan seseorang menikahi seseorang. Kalau menikahi wanita karena agamanya maka akan beruntunglah kalian, kalau tidak rugi besar kalian. Jangankan orang yang baru akan membangun rumah tangga, bagi yang akan rujuk saja syarat agama harus dipenuhi.</span>MuslimUNShttp://www.blogger.com/profile/01319891455584039341noreply@blogger.com0